ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik Morotai (UNIPAS) yang tergabung dalam Forum Kemanusiaan Mahasiswa Unipas (FKMU) mendatangi Pos Polisi Militer POM Lanud Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (29/11/2022) siang.
Diketahui Aksi tersebut merespon kasus dugaan pemukulan oknum anggota TNI AU berinisial MS terhadap salah satu mahasiswa Unipas yang berinisial, EF yang dituding mencuri cabai/rica.
Selain itu, oknum anggota TNI AU, MS juga diduga mengikat EF di sebuah batang pohon.
Dalam pantauan Enewsindonesia.com dalam perjalanan dari kampus ke POM Lanud Leo Wattimena, para mahasiswa tersebut sempat dicegat oleh pihak Polres Pulau Morotai untuk melakukan negosiasi agar tidak melakukan demonstrasi di Pom Lanud Leo Wattimena.
Beberapa menit melakukan negosiasi, para mahasiswa tetap melanjutkan perjalanannya ke Pos Militer Leo Wattimena.
Sesampainya di Pos Polisi Meliter massa aksi tidak melakukan demonstrasi tapi hanya melakukan negosiasi dengan pihak TNI AU Leo Wattimena.
Kordinator Lapangan (Korlap), Kasim Bugan menyampaikan aksi ini dilakukan semata-mata meminta kejelasan dengan adanya dugaan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum TNI AU kepada salah satu mahasiswa Unipas.
“Dengan adanya kasus itu maka kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merespon karena yang dilakukan oleh oknum TNI AU itu sudah melanggar koridor Hak Asasi Manusia,” terang Kasim.
Lebih lanjut, Kasim mengatakan sebab manusia tidak diperlakukan dengan sewajarnya sehingga pihaknya secara kelembagaan di kesempatan hari ini melakukan aksi unjuk rasa.
Dikatakan, Kasim dari hasil negosiasi tadi, dari pihak TNI AU Leo Wattimena menyampaikan bahwa segera datangkan korban untuk melakukan laporan ke POM Auri sehingga bisa diproses.
“Kedatangan kami direspon dengan baik sehingga kami juga merespon baik apa yang mereka sampaikan, jadi paling lama mungkin besok kami dan korban, EF ke POM Auri,” kata dia.
Berikut beberapa tuntutan para mahasiswa:
– Proses hukum oknum penganiaya mahasiswa Unipas
– Pecat oknum anggota TNI AU tersebut
– Tangkap dan adili penghianat konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 3
– Pengadilan militer segera adili oknum anggota TNI AU tersebut
Kasim juga berharap kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan panglima TNI Andika Perkasa agar segera menindaklanjuti kasus ini.
“dan segera adili oknum TNI AU,” kuncinya. (Ranto db)