Enewsindonesia.com, Mamuju : Komisi II DPRD Mamuju menolak membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat 22 November 2019.
Buntut penolakan itu disebabkan Kepala Bidang Aset BPKAD Mamuju, Hamka tak hadir dalam pembahasan. Akibatnya rapat itu tertunda hingga waktu yang tak ditentukan.
Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Imran AB menegaskan, pembahasan tak bisa dilanjutkan jika seluruh bidang tak lengkap. Kondisi itu dinilai krusial sebab bidang yang tahu secara teknis rencana kegiatan BPKAD.
“Mereka tidak tahu (alasan tidak hadir, red). Sehingga mau tidak mau pembahasan tidak bisa dilakukan, sampai bidang itu hadir. Mereka harus menjelaskan secara rinci dalam RKA ini,” kata Imran.
Apalagi, kata Imran, sejak awal eksekutif dan legislatif sepakat untuk tidak meninggalkan daerah selama masa pembahasan berlangsung. Bahkan penegasan itu disampaikan Bupati Mamuju, Habsi Wahid kepada jajarannya.
“Makanya kami bingung kok tidak hadir. Padahal pimpinan mereka sudah mengintruksikan itu,” sebutnya.
Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Mahyuddin menambahkan, ketidakhadiran Bidang Aset akan dikoordinasikan dengan Bupati Mamuju, Habsi wahid.
“Tentu akan dikomunikasikan. Jangan salahkan kami kalau kondisinya seperti itu. Kami siap bahas, tetapi apa yang mau dibahas kalau bidangnya tidak lengkap,” tegas Mahyuddin.
Terkait kehadiran Anggota DPRD Mamuju yang juga tidak hadir, Mahyuddin menjelaskan, ketidakhadiran mereka bisa ditoleransi.
“Ada yang sakit. Ada juga ikut rapat partai, jadi bisa ditolerir. Apalagi itu tidak mengurangi kualitas pembahasan,” pungkasnya.