BNN Terkesan Bertekuk Lutut di Hadapan Wanita

Foto: Bandar sabu Jhon dan istri keduanya Andi Tri Amelia yang saat ini DPO kasus sabu (tidak diblur). (File Enews)

ENews, Bone •• Andi Tri Amalia merupakan daftar pencarian orang (DPO) semenjak bulan Desember 2024 lalu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Namun hingga saat ini belum menemui titik terang.

Andi Tri Amalia diduga terlibat dalam jaringan sabu yang melibatkan suaminya, Ivking Lewa alias Koko Jhon yang saat ini menjalani sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lambannya penanganan Andi Tri Amalia menjadi perhatin Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone. Menurut Forbes, BNNP Sulsel terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

“Kami sudah bincang-bincang kala itu sama salah seorang anggota BNNP, dan dia menyebut kalau tahu keberadaan Andi Tri ini, tapi kenapa tidak ditangkap?” Kata Ketua I Forbes Bone, Samsuddin kepada ENews Indonesia.

Samsuddin mengungkapkan, pihaknya menduga Andi Tri Amalia saat ini melanjutkan bisnis sabunya via on line.

“Ada hasil investigasi kami, dan kami menduga keterlibatan Andi Tri Amalia dalam penjualan sabu via medsos. Apakah ada beking?” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pihak berwenang seriuas menangani kasus ini.

“Sekarang di Bone yang marak itu penjualan sabu via on line dengan sistem tempel. Kami harap BNN mengatensi Andi Tri Amalia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan