Forbes Anti Narkoba Soroti Salomekko, Suadi: Jangan Biarkan Narkoba Hancurkan Kampung

ENEWS, BONE ••》Peredaran narkotika di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian. Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa tahun terakhir hingga dugaan pengembangan kasus jaringan narkoba terbaru membuat persoalan tersebut dinilai tidak boleh dipandang sebagai masalah kriminal biasa.

Salah seorang anggota Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kecamatan Salomekko, Suadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika.

banner 728x250

Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak penggunanya, tetapi juga berpotensi menghancurkan lingkungan sosial, keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Narkoba akan menghancurkan kampung kita kalau dibiarkan tanpa disadari. Sumber terbesar tindakan-tindakan kriminal itu adalah narkoba dan judi,” tegas Suadi, Sabtu (12/9/2026).

Ia meminta masyarakat tidak bersikap diam ketika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keberanian masyarakat untuk memberikan informasi dan menolak keberadaan jaringan narkoba di lingkungannya.

Suadi juga menyoroti pentingnya sikap pemerintah dan aparat di tingkat wilayah dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Pemerintah setempat harus menjadi garda terdepan. Jangan melindungi, apalagi menjadi pelaku,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Amanah itu akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah,” katanya.

Suadi menyebut Salomekko masuk dalam tiga wilayah yang dinilai menghadapi persoalan narkoba cukup serius di Kabupaten Bone, bersama Kecamatan Sibulue dan Cenrana.

Berulangnya Pengungkapan Kasus

Catatan pengungkapan kasus menunjukkan persoalan narkotika di Salomekko bukan fenomena yang baru muncul.

Pada Februari 2024, Satres Narkoba Polres Bone mengamankan dua orang berinisial PT dan AB alias AH di Dusun Bulu Sele, Desa Tebba, Kecamatan Salomekko.

Dari PT, polisi menemukan tiga sachet kristal bening yang diduga sabu. Berdasarkan keterangan PT, barang tersebut diperoleh dari AB untuk kemudian dijual.

Penggeledahan terhadap AB kemudian menemukan dua sachet sabu ukuran sedang dan delapan sachet ukuran kecil. AB mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Salomekko.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan aparat.

Pada Februari 2023, seorang warga Lingkungan Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, berinisial DA (23), juga diamankan Satres Narkoba Polres Sinjai di wilayah Sinjai Utara.

Polisi menyita satu sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,56 gram. DA disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Bone.

Kasus 2025 Kembali Seret Warga Salomekko

Pada September 2025, pengungkapan kembali terjadi di wilayah Salomekko.

Seorang satpam bernama Numang (34), warga Lingkungan Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, diamankan polisi pada Sabtu, 13 September 2025.

Polisi disebut menemukan satu sachet kecil sabu dengan berat 0,13 gram yang disembunyikan di silikon ponsel.

Dari pemeriksaan, Numang mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Rizal dengan harga Rp250 ribu.

Polisi kemudian menangkap Rizal (41), yang disebut bekerja sebagai PNS di Puskesmas Salomekko.

Dari penggeledahan di rumah Rizal, polisi menemukan delapan paket sabu ukuran sedang dengan berat total 7,84 gram serta uang tunai Rp250 ribu yang disebut merupakan hasil transaksi narkoba.

Menurut keterangan tertulis Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar saat itu, Rizal mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial HR dengan harga Rp14 juta. Barang tersebut disebut akan sebagian dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri.

Sementara seorang lainnya berinisial AG (24) yang turut diamankan kemudian dikembalikan kepada keluarganya setelah hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan hasil negatif serta tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kini Muncul Pengembangan Kasus Dugaan Paket Lebih dari 2 Kilogram

Persoalan kembali mencuat pada Kamis, 10 September 2026.

Pengungkapan terbaru tersebut diduga merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap aparat di wilayah Pelabuhan Makassar.

Informasi yang dihimpun ENews Indonesia menyebut aparat sebelumnya mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, aparat disebut mengamankan barang bukti yang diduga sabu dengan berat sekitar 6 kilogram lebih.

Kasus itu kemudian dikembangkan hingga ke Kecamatan Salomekko.

Dari pengembangan tersebut, aparat disebut memperoleh informasi mengenai pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dengan berat lebih dari 2 kilogram menuju Salomekko.

Pengembangan kemudian mengarah ke salah satu kantor jasa pengiriman JNT di Kecamatan Salomekko sekitar pukul 12.30 WITA.

Di lokasi tersebut, seorang pria diamankan aparat saat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3.

Warga sekitar menyebut pengamanan melibatkan aparat gabungan dari BNN, Bea Cukai dan kepolisian.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas pria yang diamankan, berat pasti barang bukti, maupun status hukumnya.

Keterkaitan pengungkapan di Salomekko dengan kasus yang sebelumnya diungkap di Pelabuhan Makassar juga masih menunggu penjelasan resmi aparat.

Jangan Tunggu Narkoba Menjadi Bencana Sosial

Bagi Suadi, rangkaian pengungkapan tersebut seharusnya menjadi peringatan serius bagi masyarakat Salomekko.

Menurutnya, narkoba tidak berhenti pada persoalan transaksi atau penggunaan barang terlarang. Jika dibiarkan berkembang, narkoba dapat memicu persoalan lain seperti pencurian, kekerasan, perjudian, konflik keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak muda.

Karena itu, ia mendorong masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk tumbuh.

“Masih banyak pengungkapan kasus narkoba di Salomekko yang tidak terpublis. Jangan sampai kita baru bergerak setelah banyak korban. Kalau sudah masuk ke lingkungan dan dianggap biasa, itu yang berbahaya,” ujarnya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak, sementara tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, serta aparat keamanan diharapkan membangun komunikasi yang lebih aktif.

Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil.

Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkotika juga diimbau menyampaikan informasi kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau ada informasi, laporkan. Jangan lindungi pelaku. Kita jaga kampung kita bersama, karena yang dipertaruhkan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan generasi kita,” tegas Suadi.

Redaksi