ENEWS WAJO •• Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) nampaknya masuk angin dengan adanya penangkapan terhadap salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo.
Dimana sebelumnya wesbsite resmi Pemkab Wajo https://wajokab.go.id yang berisi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Wajo bisa diakses namun mendadak tak bisa diakses pasca beredarnya informasi penangkapan tersebut.
Pada website tersebut muncul A Database Error Occurred
Error Number: 1
Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengaku akan meyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait.
“Terima kasih infonnya. Akan kami konfirmasi ke Kadis Kominfo terkait situs tersebut,” tulis PJ.Bupati Wajo melalui pesan singkat kepada Enewa Indonesia, Senin (3/2/2025).
Sementara Kadis Kominfo Wajo yang coba dihubungi belum bisa tersambung.
Sebelumnya diwartakan, lima pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bone yang diringkus polisi pada Sabtu (1/2/2025) lalu, AT merupakan pelaku yang terbanyak memiliki atau menguasai barang bukti Sabu yakni 4 saset ukuran sedang.
Dari hasil penelusuran Enews Indonesia, AT merupakan inisial dari Andi Takwa yang merupakan pejabat Eselon III B di Pemerintah Kabupaten Wajo.
Andi Takwa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pemkab Wajo.
“Saat ini Andi Takwa merupakan koordinator Pasar Peneki Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo dari tahun 2020 – 2025,” ungkap sumber Enews Indonesia, Senin (3/2/2025).
Pria kelahiran Pompanua 26 September 1971 itu terangkat menjadi PNS 5 September 2018 lalu di Pemkab Wajo dengan Nomor: 821.23/3145/Tahun 2018.
Jurnalis: Andi M Ikbal