Ada 5 Oknum Guru Cabul di Morotai, Kohati Unipas: Jangan Diamkan!

ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Sekertaris Kohati, Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Komisariat, Universitas Pasifik Morotai (Unipas) menyesalkan sikap beberapa anggota DPRD Pulau Morotai yang mengagap remeh kasus pencabulan terhadap anak yang pada tahun 2022 ini terhitung sudah 6 orang yang jadi korban, bahkan pelakunya adalah oknum guru.

“Terhitung di tahun 2022 ini ada sederet masalah pencabulan atau lebih akrab di sebut dengan kekerasan seksual hampir tak mampu diselesaikan dengan jalur hukum, ada apa sebenarnya yang terjadi di lingkup penegak hukum Morotai?” Tegas Sekertaris kohati HMI komisariat Unipas, Nurnaningsi Mandea, Selasa (21/9/2022).

Nurnaningsi menerangkan bahwa pada 12 April 2022 telah disahkanya UUTPKS ini mestinya menjadi tolak ukur pemerintah kita yakni Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai untuk secepatnya memparipurnakan PERDA perlindungan perempuan & anak, agar ini menjadi payung hukum di daerah untuk korban-korban kebiadaban para pelaku.

“Sesuai data yang dikantongi oleh kohati komisariat Unipas Morotai ada sebanyak 5 Oknum pelaku pencabulan yang melibatkan guru-guru di beberapa sekolah dasar, menengah, dan atas. Sehinga ini sangat disesalkan jikalau masalah ini didiamkan berkarat di atas meja perkara,” paparnya

“Apa jadinya wajah pendidikan Morotai kalau pelaku dibiarkan berkeliaran dan hal-hal semacam ini menjadi tradisi dalam dunia pendidikan kita,” sambungnya.

banner 728x250  
Penulis: Ranto DBEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan

error: waiittt