Abdul Rahim: Perjuangan Pembentukan Kabupaten Balanipa Murni Keinginan Masyarakat!

“Pembentukan Kabupaten Balanipa bukan wacana, bukan sekedar keinginan atau dorongan dari orang-orang tertentu, tetapi ini murni dorongan yang kuat dari masyarakat wilayah Balanipa,” ARH.

ENEWSINDONESIA.COMWakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim (ARH) diamanahkan menjadi pembicara pada Seminar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Kerjasama Dengan Komite Aksi Percepatan Pembangunan (KAPP) Kabupaten Balanipa yang diselenggaran di Hotel Four Points Seraton Makassar, Jumat (26/3/2021).

     
 

Seminar yang bertema, “Pemekaran Daerah Alternatif Percepatan Pembangunan Balanipa” dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Dr H Mahyudin dan di dampingi delapan anggota DPD RI lainnya termasuk perwakilan dari Sulbar yang juga sebagai inisiator seminar ini yakni Ajbar, Iskandar Muda dan Almalik Pababari. Hadir juga Pimpinan DPRD Sulbar bersama Anggota dan Juga Ketua DPRD Polman bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten, serta beberapa OPD Sulbar.

Pada kesempatan itu, Abdul Rahim yang merupakan salah satu putra terbaik Polewali Mandar menyampaikan, perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa bukan wacana, bukan sekedar keinginan atau dorongan dari orang-orang tertentu, tetapi ini murni dorongan yang kuat dari masyarakat wilayah Balanipa.

Seminar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Kerjasama Dengan Komite Aksi Percepatan Pembangunan (KAPP) Kabupaten Balanipa

“Jika kami berpisah dari Kabupaten Induk Polewali Mandar secara administratif, saya menyakini akan mengakselerasi proses percepatan pembangunan infrastruktur di tujuh kecamatan dan akan menjadi percontohan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia,” ungkapnya.

Ketua KAPP Mujirin M Yamin sudah sering menyampaikan, sejak di Polewali Mandar sudah sering disampaiakan, di Sulbar bahkan sudah di persentasikan di DPD RI terkait rencana pembentukan Kabupaten Balanipa namun belum juga bisa terwujud tapi keyakinan kami semua merupakan suatu keniscayaan yang tentu harus melalui proses.

“Saya kira itu sudah cukup banyak memberikan informasi dan dokumen terkait syarat pembentukan Kabupaten Balanipa. Bahkan syarat administrasi yang ditentukan pembentukan DOB sudah kita penuhi. Pemkab Polman, Pemprov Sulbar, DPRD Polman dan DPRD Sulbar sudah sepakat, tinggal kita meminta dorongan teman-teman pusat dan persetujuan pemerintah pusat,” pintanya.

Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif untuk membuka
ruang kreasi dan inovasi bagi daerah dengan mengedepankan dan mendekatkan pelayanan
publik pada masyarakat serta menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian dan kemiskinan. Masyarakat ingin mendapatkan hak yang sama atas kesejahteraa dan keadilan melalui pembentukan DOB.

Sementara itu, Dr Jamil Barambangi mewakili pemprov Sulbar yang juga merupakan bagian dari sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dan menghantar menjadi provinsi mengatakan, ketika kita memiliki niat yang tulus yakin dan percaya bahwa semuanya akan terwujud.

“Jangan pernah ragukan pemerintah provinsi, karena kami akan back-up dan mewujudkan apa yang menjadi harapan kita semua, dan kita semua berharap Balanipa bisa segera terbentuk menjadi Kabupaten,” ujarnya. |HH/ADV.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan