ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Unit Reskrim Polsek Segah, Polres Berau, Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan dua pencuri buah kelapa sawit di PT. Hutan Hijau Mas (HHM) Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Ahad (23/7/2023), sekira pukul 00.30 Wita.
Kedua pelaku pencuri buah kelapa sawit yang diamankan tersebut berinisial SU (20) dan DT (19).
“Benar, kedua pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit. Kejadian pencurian terjadi pada Hari Sabtu, tanggal 22 Juli 2023, sekitar pukul 15.20 Wita di lokasi CR 44 dan CR 45 MR 7 PT. HHM,” beber Kapolsek Segah Iptu Alimuddin.
Berita Lainnya: https://enewsindonesia.com/diduga-terlibat-penyalahgunaan-narkoba-seorang-irt-di-berau-diringkus-polisi/
Lebih lanjut Alimudddin mengungkapkan, saat itu para pelaku menggunakan kendaraan R4 Hilux warna putih dengan Nopol KT 8495 GD untuk melakukan aksinya.
Alimuddin menguraikan, kronologis awal tertangkapnya kedua pelaku, pelapor pada pukul 15.30 Wita pada hari kejadian, salah seorang warga melihat SU (pelaku) sedang menyusun buah kelapa sawit di bak mobil tersebut. Melihat kejadian itu, warga tersebut bergegas melapor ke pihak Sekuriti PT HHM.
“Pihak keamanan PT. HHM langsung bergerak cepat dan berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh SU dan DT sekitar pukul 19.00 Wita. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 113 tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian,” ujar Alimuddin.
Setelah mendapat informasi dari pelapor dan saksi-saksi lain, kata Alimuddin, Unit Reskrim Polsek Segah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan R4 Hilux warna putih beserta tandan buah kelapa sawit tersebut.
“Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Alimuddin.
Kedua pelaku terancam Pasal 362 Sub Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Alimuddin menambahkan, kedua pelaku saat ini ditahan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” tutupnya.
(Ardiansyah)