HMI Soroti Revitalisasi PAUD Majene

Aktivis HMI Badko Sulbar, Sulkipli.
Aktivis HMI Badko Sulbar, Sulkipli

ENEWS, MAJENE ••》Aktivis HMI Badko Sulawesi Barat menyoroti pengelolaan anggaran program revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Majene. Pemerintah pusat diketahui telah menyalurkan anggaran untuk program tersebut.

Aktivis HMI Badko Sulbar, Sulkipli, meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan revitalisasi PAUD di wilayah masing-masing. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang berlaku.

banner 728x250

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar proaktif mengawasi proses revitalisasi pembangunan PAUD di Kabupaten Majene,” ujar Sulkipli kepada ENews, Minggu (24/8/2026).

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap pengadaan hingga pengerjaan fisik. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak disusupi praktik pungutan liar maupun dugaan permainan anggaran.

“Pengawasan dan pengawalan sangat diperlukan agar tidak terjadi pungutan liar maupun kecurangan, termasuk potensi kolusi antara kepala sekolah dan kontraktor dengan modus mark-up,” tegasnya.

Sulkipli menilai proyek tersebut memiliki sejumlah titik rawan, mulai dari pengadaan barang, administrasi hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Karena itu, keterbukaan dan pengawasan publik dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan.

Ia juga mengingatkan bahwa revitalisasi PAUD menggunakan model swakelola mandiri yang bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap kualitas infrastruktur pendidikan.

“Program ini harus dijalankan secara benar dan transparan. Jangan sampai program prioritas Presiden Prabowo justru menjadi ladang praktik KKN bagi pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi,” ujarnya.

Sulkipli merujuk pada Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Revitalisasi Satuan Pendidikan, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta petunjuk teknis bantuan pemerintah yang diperkuat Surat Edaran Direktur PAUD Kemendikdasmen Nomor 2053/B/C2/DM.00.00/2026.

Ia berharap pihak sekolah dan kontraktor dapat bersinergi menjalankan program tersebut sesuai aturan dan menjunjung prinsip transparansi.

“Harapan kami, pihak sekolah bersama kontraktor harus transparan dalam mengelola anggaran revitalisasi pembangunan PAUD. Masyarakat juga jangan pasif, karena pengawasan publik sangat penting,” pungkas Sulkipli.

Jurnalis: M. Kamil