Majene  

Orang Tua Siswa SDN 6 Kampung Baru Majene Minta Rehabilitasi Sekolah Dibongkar Ulang

Foto: Rehabilitasi ruang kelas SDN Kampung Baru Majene. (Dok. Enews)

ENEWS MAJENE •• Salah satu orang tua murid SDN 6 Kampung Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene berinisial SR meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk memantau kembali rehabilitasi geduang sekolah SDN 6 tempat anaknya bersekolah.

Hal itu diminta lantaran, pihak rekanan Pemkab Majene yang mengerjakan rehabilitasi sekolah tersebut diduga menggunakan kayu bekas dalam pengerjaannya.





Menurtut SR, pihak pekerja seharusnya memakai kayu baru untuk menjamin kuatnya bangunan demi mencegah robohnya bangunan.

“Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas SDN 6 Kampung Baru diduga tidak memenuhi standar bestek atau gambar, harusnya pelaksanaan proyek tersebut mengacu pada bestek atau gambar,” ucapnya kepada Enews Indonesia, Selasa (10/12/2024).

“Oleh karena itu, saya minta kepada pihak pelaksana, pihak pekerja atau si kontraktor maupun pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene untuk segera membongkar pekerjaan pembangunan ruang kelas tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta penegah hukum untuk menangani proyek rehabilitasi tersebut.

“Kami menduga bahwa pekerjaan tersebut ada konspirasi jahat berbagai pihak dalam proyek tersebut atau dugaan adanya setoran sehingga si pekerja proyek bekerja curang,” sebutnya.

Sementara, untuk menanggapi permintaan tersebut, pihak Enews Indonesia mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Majene namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 6 Kampung Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) disoal lantaran diduga memakai kayu bekas.

Salah satu orang tua murid sekolah tersebut menilai rehabilitasi gedung sekolah yang terletak di sekitar kantor Departemen Agama Majene itu, pemakaian kayu bekas dalam pembanguanan mengkhawatirkan dalam jangka panjang.

“Saya khawatir kalau pakai kayu bekas akan membahayakan bagi guru dengan siswa yang akan mengikuti proses belajar mengajar, terlebih anak saya ikut bersekolah di sekolah itu. Jadi lebih baik kita cegah agar tidak terjadi insiden yang kita tidak harapkan,” ucap orang tua siswa yang meminta identitasnya tak disebutkan kepada Enews Indonesia, Senin (9/12/2024).

Informasi yang berhasil diterima Enews Indonesia, rehabilitasi ruang kelas sekolah tersebut, dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) 2024, dengan pagu dalam kontrak sebesar Rp 256.023.000 di mulai tanggal 30 September dan selesai pada tanggal 19 Desember 2024.

Jurnalis: Arfan Renaldi

     

Tinggalkan Balasan