ENEWS, POLMAN ••》Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memastikan tidak akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski tekanan anggaran daerah semakin berat.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Polman, Nursaid Mustafa, menanggapi isu pemecatan PPPK yang mencuat di sejumlah daerah akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta aturan pembatasan belanja pegawai.
“Aturan memang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Tapi kami akan cari solusi tanpa memberhentikan PPPK,” tegas Nursaid, Senin (30/3/2026).
Saat ini, jumlah PPPK penuh waktu di Polman mencapai 2.938 orang. Kondisi tersebut membuat porsi belanja pegawai menembus 38 persen dari total APBD 2026, melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Meski demikian, Pemkab Polman tetap berkomitmen mempertahankan seluruh PPPK yang telah terikat kontrak. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Bupati Polman, Samsul Mahmud, yang menolak adanya pemecatan.
Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyeimbangkan anggaran tanpa mengorbankan tenaga PPPK. (Hasbi Waluyo)






