Pengecoran Kampus UNM Diduga Rusak Jalan, Pengendara Terancam Celaka

Potret kondisi jalan di depan UNM Parang Tambung.

ENEWS, MAKASSAR •• Aktivitas pengecoran yang berlangsung di dalam kawasan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Parang Tambung, Kota Makassar, menuai sorotan warga.

Sisa material pengecoran diduga mengalir hingga ke jalan poros umum dan menyebabkan kerusakan serta membuat permukaan jalan licin.

banner 728x250

Pengendara menilai material semen yang mengeras di badan jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat hujan.

“Material sisa pengecoran mengumpal di jalan. Kalau hujan, jalan jadi licin dan sangat berbahaya. Keluhan sudah beberapa kali disampaikan, tapi belum ada penanganan,” ujar seorang warga Parang Tambung, Jumat (19/12/2025).

Menurut warga, kerusakan jalan mulai terlihat setelah adanya aktivitas pembangunan dan pengecoran di dalam area kampus.

Mereka berharap pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperbaiki fasilitas umum yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Negeri Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga.

Upaya konfirmasi kepada pihak kampus masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai langkah penanganan serta tanggung jawab atas dampak aktivitas pembangunan tersebut.

Warga juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Dinas Pekerjaan Umum diharapkan dapat mengevaluasi tingkat kerusakan jalan, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta menilai dampak aktivitas pembangunan terhadap fasilitas umum.

Selain itu, warga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak kampus dan pemerintah agar proses pembangunan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujar warga lainnya.

Kasus ini kembali menyoroti dampak pembangunan terhadap fasilitas publik di kawasan perkotaan.

Penanganan yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab diharapkan dapat mencegah risiko kecelakaan serta menjaga hubungan harmonis antara institusi pendidikan dan masyarakat sekitar.

(Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan