Kasus Oli Palsu di Polman Jalan di Tempat, Kapolda Sulbar: Saya Tidak Monitor

‎‎foto: Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. (Dok. HW)

ENews, Polman •• Kasus dugaan oli palsu yang ditemukan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),  Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada bulan Mei 2025 lalu hingga saat ini masih jalan di tempat. Bahkan, tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan.

‎‎Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengaku belum mengetahui kasus ini padahal telah terjadi pada bulan Mei lalu.

“Tanyakan ke Kapolresnya (Kapolres Polman. Red), saya belum memonitor,” singkat Irjen Pol Adi Deriyan saat ditanya oleh awak media usai melaunching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Polres Polman di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (7/10/2025).

‎‎Sebelumnya, beberapa aktivis di Sulbar mempertanyakan kinerja Polda Sulbar dalam mengungkap kasus tersebut.

banner 728x250

Hingga posisi Kapolda Sulbar berganti dari Irjen Pol Adang Ginanjar ke Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, kasus itu belum terungkap.

Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Koordinator Wilayah Sulbar, Sudirman AZ saat itu mempertanyakan transparansi dan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

‎‎Tak hanya itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Mamuju, Refli Sakti Sanjaya juga angkat bicara dan beranggapan dan menduga bahwa pihak Polda Sulbar ada permainan dengan pengusaha yang diduga pemilik oli palsu tersebut.

‎‎Pada bulan Juli 2025 lalu juga, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi mengatakan bahwa penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Makassar terkait hal ini.

‎‎Namun, hingga tiga bulan berlalu, hasil uji laboratorium forensik dari Makassar dugaan oli palsu tersebut belum juga dirilis pihak kepolisian.

‎‎Padahal, Polda Sulbar telah menegaskan komitmennya di hadapan awak media akan menuntaskan kasus peredaran dugaan oli palsu tersebut.

‎Perkembangan kasus ini tentu menjadi gambaran besar dan perhatian publik, bagaimana peran Polda Sulbar dalam memberantas kasus di Sulbar.

Sebelumnya diwartakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek sebuah gudang yang menjadi tempat penyimpanan dan pendistribusian oli ilegal yang diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Sulbar di Kecamatan Wonomulyo, pada Ahad (25/5/2025).

Menurut Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, oli-oli tersebut tidak menunjukkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Setelah dilakukan pemeriksaan, label menyerupai yang asli tapi kualitas isinya jauh dengan yang asli, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu.

Berdasarkan temuan awal Ditreskrimsus Polda Sulbar, oli ini sudah menyebar dan digunakan di beberapa bengkel, namun belum diketahui bengkel wilayah mana saja, ini tentu sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dikatakannya, dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekira 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, sudah laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ungkap Prof. Saprodin.

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan dalami semua. Termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat terkait peredaran oli berkualitas buruk di sejumlah bengkel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek dan jenis.

Polisi mengamankan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar di Mamuju.

Sementara, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. (Red)





Tinggalkan Balasan