Simpul Wartawan di Bone Kutuk Tindakan Arfan Rahman, Catut Profesi Lakukan Pemerasan

Foto: Ketua PWI Bone Suparman Warium (kanan), Ketua JKP Bone Syamsuddin (kiri).

ENews, Bone •• Sejumlah wartawan di Kabupaten Bone mengutuk keras tingkah laku oknum pegawai PDAM Wae Manurunge yang mencatut profesi wartawan dalam melakukan aksi pemerasan ke pengusaha kosmetik di Kabupaten Bone.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Suparman Warium menilai tindakan tersebut mencoreng citra profesi jurnalistik dan merugikan insan pers yang bekerja secara profesional.

banner 728x250

Dalam pernyataannya, Suparman Warium selaku Ketua PWI Bone menegaskan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan kriminal.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan. Hal ini tidak hanya merusak nama baik wartawan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap media. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku,” tegas Suparman melalui keterangan tertulisnya, Rabu 2 Juli 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas jelas atau tidak terdaftar di organisasi pers resmi.

Hal senada juga disampaikan ketua Jurnali Kreatif Bone (Kunderus), Syamsuddin. Menurutnya, perbuatan pelaku mencoreng nama baik profesi wartawan di tengah-tengah masyarakat.

“Dia bahasakan ke korbannya, gampang itu wartawan, ujung-ujungnya duit. Bahasa seperti ini sungguh sangat menyayat hati kami yang menggeluti dunia jurnalistik yang tiap harinya berinterkasi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Pria yang karib disapa Anto ini menegaskan bahwa pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi saat melakukan aksinya, pelaku ini menyebut tujuh media meminta uang.

“Di Bone ini, hanya Kunderus yang personelnya tujuh orang. Kami duga pelaku ini menjual nama kami. Apalagi, pelaku ini tiap hari bersama kami,” ungkapnya.

“Sudah terbukti perbuatannya. Kami saksikan langsung, hingga pengakuannya di depan korban. Pihak berwajib harus tindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arfan Rahman alias Appang harus berurusan dengan kepolisian dengan dugaan kasus pemerasan. Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge itu dilaporkan ke polisi oleh pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila pada Senin (30/6/2025).

Hal itu terungkap saat Sri Fardila mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kota Watampone pada Senin (30/06/25) malam.

Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Sekretariat Forbes untuk mempertanyakan adanya anggota Forbes bernama Appang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.

Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan yang sama mengatasnamakan wartawan dan juga mengatasnamakan Polda Sulawesi Selatan.

“Jadi, Appang ini meminta uang sejumlah Rp8 juta untuk wartawan, Rp1.600 untuk biaya pembelian kursi Sekretariat Forbes dan Rp.1.400 untuk tamu dari Polda Sulsel,” ungkap Sri di hadapan anggota Forbes Anti Narkoba Bone.

(Rosdiana Sulja)





Tinggalkan Balasan