ENews, Bone •• Arfan Rahman alias Appang berupaya menyelesaikan kasus yang dilakoninya dengan mengembalikan uang kerugian korban dugaan pemersan pada Selasa malam (1/7/2025). Namun upaya itu ditolak korban.
“Kami akan menempuh jalur hukum, dia sudah keterlaluan. Dalam sebulan terakhir kami susah tidur dibayang-bayangi pelaku,” kata korban dugaan pemerasan, Sri Fardila.
Sementara itu, anggota dari Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone juga telah melakukan pelaporan kedua terkait pengklaiman nama Forbes oleh Appang dalam melakukan aksinya.
“Kami melaporkan tindak pidana Penghinaan terhadap organisasi kami. Pelaku mengklaim nama Forbes meminta uang pembeli kursi untuk sekretariat sejumlah Rp1.600 ribu,” ungkap Sekretaris Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Ardiman didampingi dua kuasa hukum Forbes, Aswil Aditama SH, dan Azhar SH MH.
Turut hadir di SPKT Polres Bone melakukan pendampingan pelaporan, Ketua 2 Forbes, Agus Mumar dan anggota Forbes, A. Ihsan.
Sebelumnya diberitakan, Arfan Rahman alias Appang harus berurusan dengan kepolisian dengan dugaan kasus pemerasan. Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge itu dilaporkan ke polisi oleh pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila pada Senin (30/6/2025).
Hal itu terungkap saat Sri Fardila mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kota Watampone pada Senin (30/06/25) malam.
Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Sekretariat Forbes untuk mempertanyakan adanya anggota Forbes bernama Appang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.
Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan yang sama mengatasnamakan wartawan dan juga mengatasnamakan Polda Sulawesi Selatan.
“Jadi, Appang ini meminta uang sejumlah Rp8 juta untuk wartawan, Rp1.600 untuk biaya pembelian kursi Sekretariat Forbes dan Rp.1.400 untuk tamu dari Polda Sulsel,” ungkap Sri di hadapan anggota Forbes Anti Narkoba Bone.
(Redaksi ENews)






