Aroma Markup di DPRD Majene Makin Tercium

Gelaran rapat di DPRD Kabupaten Majene dengan jamuan nasi kotak dan air mineral. (Aldo)

ENEWS, MAJENE •• Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Majene yang mencapai Rp5–7 miliar kembali memantik kecurigaan publik. Dana sebesar itu digelontorkan untuk membiayai seluruh aktivitas DPRD, mulai dari gaji dan tunjangan anggota, fasilitas pimpinan, operasional kantor, hingga kegiatan legislasi, pengawasan, serta pemeliharaan sarana prasarana.

Namun, realisasi di lapangan dinilai tak sebanding dengan besarnya anggaran.



Aktivis LSM Corruption Watch, Fajar Anwar, secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Majene segera turun tangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, potensi penyimpangan terbuka lebar.

“Bayangkan, anggaran miliaran, tapi jamuan rapat cuma nasi kotak dan air mineral. Ketidakseimbangan ini jelas mengundang dugaan markup. Kejaksaan tidak boleh tinggal diam,” tegas Fajar, Selasa (18/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa anggaran makan-minum DPRD harus benar-benar tepat sasaran dan dikelola transparan, bukan menjadi ruang gelap yang rawan dimainkan.

Dari data yang diperoleh ENews Indonesia, Kabid Anggaran Rudi Hartanto mengonfirmasi bahwa Sekretariat DPRD Majene mengelola pagu Rp5–7 miliar, sedangkan pos makan-minum mencapai Rp200 juta.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Majene, Mattalunru memilih irit bicara saat dimintai klarifikasi.

Ia menolak menjabarkan total anggaran dan hanya mengarahkan wartawan ke bagian keuangan.

“Lebih valid ke bendahara. Lihat langsung DPA-nya saja, saya tidak ingat detailnya,” ujarnya singkat melalui pesan instan.

Minimnya keterbukaan dari internal DPRD justru makin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran miliaran tersebut.

LSM mendesak kejaksaan bertindak cepat sebelum dugaan praktik markup ini menguap begitu saja.

Jurnalis: Arfan Rinaldi





Tinggalkan Balasan