ENEWS, SINJAI 》Terhitung selama tiga tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai harus ngos-ngosan membayar utang dana pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Utang itu harus dibayar sejak tahun 2022 hingga 2028 nantinya.
Dana PEN yang diutang senilai Rp 94,4 miliar di masa pemerintahan Andi Seto- Andi Kartini harus dibayar per satu tahun anggaran. Nilai nya, Rp19,43 miliar.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Sinjai, Andi Abubakar Ilham, menyampaikan untuk utang dana PEN Pemkab Sinjai tersisa 3 tahun lagi.
“Jumlah sisa yang harus dibayar untuk utang Dana PEN Pemkab Sinjai kurun waktu 3 tahun ke depan sebesar kurang lebih Rp24 miliar,” ujarnya kepada Enewsindonesia, Selasa (27/5/2025).
Menurut Andi Ilham, yang dulunya Pemkab Sinjai membayar Rp19,43 miliar per tahun anggaran sejak tahun 2022-2025 ini, tahun 2026 nanti hanya membayar Rp8,3 miliar hingga tahun 2028.
“Jadi sisa utang Dana PEN Pemkab Sinjai sebesar kurang lebih Rp24 miliar,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Dana PEN yang telah dicairkan untuk Pemkab Sinjai digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Pinjaman PEN dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencapai Rp 94,4 miliar.
(Asrianto)






