ENEWS BONE – Kapolsek Awangpone, Polres Bone AKP H Ansar Yusuf membenarkan kejadian dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dini hari tadi, Senin (21/8/2023).
“Kejadiannya terjadi di rumah Hj Rosi (mertua korban) tadi subuh sekira pukul 04.00 Wita Senin (21/8). Korban bernama Abrar Sulfiandi (35) dan terduga pelaku bernama SN (35),” beber AKP H Ansar, Senin (21/8/2023).
Kejadian ini juga dibenarkan Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar. Rayendra mengungkapkan, kronologi berawal pada hari Ahad (20/8/2023) kemarin, korban Abrar menelpon istrinya yang bernama Suriani (22) dengan maksud ingin menjemput anaknya untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.
“Suami pertama Suriani telah cerai, Abrar (korban) merupakan suami kedua dan terduga pelaku yang ketiga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Rayendara mengatakan, saat korban Abrar menelpon, Suriani sedang bersama suami ketiganya yang merupakan terduga pelaku yakni SN.
“Saat korban menelpon, SN menyimak pembicaraan tersebut dan terduga pelaku SN emosi karena ada kata-kata korban yang menyinggung perasaannya. Setelah menelpon, SN mengatakan kepada Suriani ‘loka keloi‘ (saya akan membunuhnya),” papar Rayendra.
Pada hari Senin sekira pukul 04.00 Wita, lanjut Rayendra, terduga pelaku SN minta izin ke Suriani ingin buang air besar.
“Saat izin itu, istrinya curiga kalau SN pergi ke rumah korban dan melakukan pembunuhan saat korban tertidur pulas menggunakan parang. Hingga saat ini terduga pelaku belum kembali semenjak kejadian itu,” kata dia.
Adapun luka yang dialami korban, kata Rayendra yaitu luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada tangan kanan (hampir putus), luka tusuk pada dada kanan, luka terbuka pada tanga kiri, dan ibu kaki kanan putus.
“Korban dan pelaku merupakan suami siri Suriani. Terduga pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Rayendra. (Mimienk Lee)






