ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Kegiatan pelatihan bertema ”Peningkatan Kader Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat Desa” yang berjumlah 3 paket dan dilaksanakan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat diduga fiktif.
Dari informasi yang dihimpun, pada saat tim pelaksana pelatihan tersebut datang menyodorkan berkas ke Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan (TPHP), Nurdin secara tegas menolak untuk menanda tangani berkas tersebut.
Menurut Nurdin, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga melenceng dari aturan.
“Karena si pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan peserta yang dihadirkan berasal dari desa. Saya menemukan, ada dari beberapa peserta yang berasal dari kelurahan, dan kegiatan yang dilaksanakan pun tidak diketahui kapan dan dimana pelaksanaanya,” ungkap Nurdin kepada Enewsindonesia.com, Senin (18/9/2023).
Nurdin mengaku kaget dengan adanya tiga paket yang disodorkan untuk ditanda tangani berkasnya sebagai prosedur pencairan. Sementara dirinya sendiri tidak mengetahui jika kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan.
“Pada saat kegiatan dilaksanakan, saya tidak dilibatkan dan Kadis PMD hadir sebagai pembuka acara, sementara kegiatan tersebut berada di bidang saya yakni Bidang Kelembagaan,” terang Nurdin.
“Saya tidak mau dan tegas menolak menanda tangani berkas sebagai prosedur pencairan kegiatan tersebut karena saya anggap sudah melenceng dari aturan,” tegasnya.
Nurdin menambahkan, jika pihak penyelenggara kegiatan tersebut ingin mencairkan dana kegiatannya, kegiatan tersebut harus diulang.
“Itu sesuai arahan dan saran pak Sekda Majene,” sebutnya.
Enewsindonesia mencoba mengkonfirmasi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Sudirman namun belum mendapatkan tanggapan.
“Maaf saya buru-buru mau rapat dengan pak Sekda. Saya ditelpon,” kata Sudirman yang berlari ke kendaraanya saat ditemui di kantornya.
Begitu pula pihak pengelola kegiatan pelatihan yang coba dikonfirmasi juga belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Arfan Renaldi)