ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke dua tahun 2022 akan berlangsung besok, 24 November 2022. Sejumlah 141 desa yang akan mengikuti kontestasi ini.
Namun, menjelang Pilkades ini, ada-ada saja temuan masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Baik itu oknum pemerintah bahkan dati oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu oknum anggota polisi dari Polsek Sibulue, Polres Bone berinisial AAS dituding terlibat politik praktis pada pemilihan kepala desa serentak se- Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan gelombang ke dua 2022.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, oknum polisi tersebut mendatangi rumah warga hingga dini hari.
Andi Abustan Petta Lolo, salah seorang warga yang merekam langsung kejadian tersebut sempat menanyakan alasan oknum anggota polisi menyisir rumah warga hampir setiap malam.
“Dinda saya ingatkan kita, tidak boleh kita ikut melakukan kegiatan seperti ini. Karena kita ini anggota polisi, meski adekta sebagai calon di desa ini juga,” ungkap, Andi Abustan, Rabu (23/11/22).
Menanggapi hal itu, Japa pemilik posko yang didatangi oleh oknum polisi tersebut membantah hal tersebut.
“Dia datang ke sini membawa rokok sama kopi saset untuk keperluan sawah. Kebetulan saya pekerja sawahnya,” ungkap Japa.
Dia menegaskan kedatangan anggota Polisi tersebut tidak ada unsur kampanye melainkan keperluan pribadi.
“Itupun hasil komunikasi saya dengan ibu anggota Polisi itu bahwa nanti dia (anaknya anggota polisi tersebut) datang membawa keperluan komsumsi di sawah,” tambahnya.
“Hal itu rutin tiap malam dia bawakan ke saya,” sambungnya.