Mamuju  

Wakil Ketua DPRD Prihatin Dengan Peredaran Narkotika di Sulbar Relatif Tinggi

Enewsindonesia.com, Mamuju, – Menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar), Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Abdul Rahim mengapresiasi tindakan BNNP yang sigap menjalankan tugas.

“Atas nama institusi DPRD Sulbar menyampaikan apresiasi atas kecepatan langkah yang dilakukan oleh BNNP Sulbar yang hari ini kita menyaksikan pemusnahan BB Narkotika jenis Sabu yang jumlahnya lumayan besar,”ujar Rahim didepan puluhan wartawan, Rabu (15/1/2020).

banner 728x250

 


 

Rahim berharap, Pemerintah dengan pihak keamanan dapat bersinergi dalam melakukan pencegahan terhadap Narkotika.

“Tentu pemerintah dengan seluruh aparat yang ada dengan kepolisian juga, saya harap kedepan kita bisa melakukan langkah-langkah antisipasi di lapangan agar bisa makin memperkecil ruang pergerakan kelompok-kelompok yang masih berani bermain-main dengan narkotika,”katanya.

Oleh karena itu, kata Rahim, pihaknya akan memberikan support terhadap BNNP dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita akan mensupport terus dan melalui pemerintah provinsi juga tentu kita akan menyiapkan program-program yang kira-kira itu bisa membantu upaya maksimum yang bisa dilakukan oleh BNNP Sulbar,”pungkasnya.

Ia juga mengaku, prihatin terhadap Polewali Mandar karena daerah tersebut cukup tinggi peredaran narkobanya.

“Kita berharap, ini menjadi evaluasi menyeluruh terutama pemerintah Kabupaten Polman agar benar-benar serius melakukan upaya sosialisasi, upaya pencegahan dan tentu saja dengan aparat hukum yang ada, lebih sigap dalam melihat dan mencermati kondisi yang ada di daerah kita,”tuturnya.

“Saya terus terang baru saja melihat bahwa BNNP bisa mengamankan 550 gram sabu adalah sebuah angka yang menurut saya sangat mencengangkan bahwa ternyata, peredaran narkoba di Sulbar relatif tinggi,”tutup Rahim.

Editor : Adi

  banner 728x250    

Tinggalkan Balasan