ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Bedak dingin yang diproduksi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Bedda Pica Macenning merupakan bedak warisan leluhur Suku Bugis yang berbahan herbal. Bedak ini sudah ada sejak zaman kerajaan.
Bedda Pica Macenning bukan hanya sekedar bedak dingin seperti pada umumnya, tapi bedak ini bisa mengobati luka baik luar maupun dalam (bisa diminum. Red).
Lokasi Rumah Produksi Bedda Pica Macenning tersebut terletak di Kelurahan Pappolo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Owner CV Ahsam Arira, Samsu Rijal selaku yang memproduksi bedak ini mengungkapkan bahwa bedak ini ada dalam naskah obat leluhur (Lontara Pabbura).
“Kita berangkat dari naskah itu, kemudian kami lakukan pemutakhiran, dan sudah terbukti khasiatnya. Sudah banyak produsen kami yang mengakui khasita bedak dan sekaligus obat ini,” terang Samsu Rijal kepada Enewsindonesia.com, Rabu (12/10/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, Bedda Pica Macenning sudah dilaunching sejak tahun 2019 dan diproduksi massal pada tahun 2020.
“Kita sudah memproduksi ribuan botol dalam 1 bulan. Omsetnya bisa mencapai Rp75 juta sampai Rp80 juta perbulannya,” sebutnya.
Adapun pengolahan produk ini tanpa bahan kimia, semua tradisional dan dilakukan pengeringan langsung di bawah sinar matahari.
“Kalau bahan rempah pembuatan bedak ini hampir 40 macam jenisnya dari tumbuh-tumbuhan seperti dedaunan, kulit pohon, buah dan semacamnya,” katanya.
Ditambahkannya, sampai saat ini Rumah Produksi Bedak Pica Macenning telah mempekerjakan karyawan sebanyak 37 orang di luar tim marketing.
“Kalau marketing yang ada di database kami kurang lebih 4000 orang,” ujarnya.
Selain itu, tim Enewsindonesia.com juga diberi kesempatan melihat situasi di rumah produksi Bedda Pica Macenning tersebut.
Terlihat bahan-bahan herbal yang telah dikumpulkan sebelumnya, kemudian para pekerja mempunyai tugas masing-masing. Ada dibagian penjemuran, pengolahan, pembuatan bedak, hingga pengemasan.
“Pemasaran Bedda Pica Macenning sudah sampai ke luar negeri. Bedak ini sudah memiliki izin BPOM, halal dari MUI, bahkan izin dari Kemenkumham. Khasiat juga sudah teruji,” tutup Samsu Rijal.