ENEWS MAJENE •• Kunjungan Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zidan Fahrullah di Kabupaten Majene disambut aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majene, Rabu (7/6/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari penundaan Pilkades di Kabupaten Majene oleh Bupati Majene.
Aksi demonstrasi tersebut digelar di dua tempat yakni, di depan Kantor Bupati dan Rujab Bupati Majene.
Aksi demonstrasi yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita pagi dengan berorasi secara bergantian dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Majene dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Awalnya aksi berjalan baik-baik saja di depan kantor bupati walaupun diwarnai pembakaran ban bekas, namun saat massa aksi berpindah ke Rumah Jabatan Bupati Majene, massa mendapati pintu pagar yang tertutup.
Para pengunjuk rasa pun meminta Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri Tammalele, dan Pelaksana Jabatan Gubernur Sulbar, Zidan Fakhrulloh untuk menemui mereka.
Namun permintaan tersebut tak digubris sehingga massa menerobos masuk dengan menggoyangkan pagar bahkan beberapa di antara mereka memanjat pagar.
Ketika pagar digoyangkan oleh pengunjuk rasa, aparat kepolisian dan Satpol PP mencoba menghalangi dan menahan pagar namun akhirnya pagar Rujab Bupati Majene pun roboh.
Keributan pun tak terhindarkan, terpantau massa aksi dan aparat saling dorong dan sempat baku hantam, beruntung Kasat Intel Polres Majene, Iptu Hardiman dan Kasatpol PP, Zainal Arifin berhasil meredam anak buahnya.
Koordinator lapangan dari HMI, Sulkifli berusaha menenangkan rekannya sehingga aksi baku hantam segera teratasi.
Bupati Majene dan PJ Gubernur Sulbar pun akhirnya keluar menemui massa aksi dan terjadilah dialog.
Dalam penyampaian Bupati Majene, mengatakan bahwa telah sepakat akan melaksanakan Pilkades dengan syarat mengundang Forum Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa.
“Forum BPD meminta Pilkades ditunda sedangka Apdesi menginginkan Pilkades dilaksanakan. Atas dua aksi yang berlawanan ini sehingga kita sepakat mengeluarkan Surat Pernyataan Pilkades ditunda,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, 43 desa yang ingin melaksanakan Pilkades belum memasukkan laporan pertanggung jawaban selama setahun sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan Pilkades serentak tahun 2023.
“Jadi pada prinsipnya, Pilkades tetap dilaksanakan tahun 2025 mendatang,” ucap Bupati Majene.
Hal senada juga disampaikan, Pj Gubernur Sulbar, Zidan Fahrullah. Dirinya menyampaikan para kepala desa yang ingin Pilkades harus melaporkan laporan pertanggung jawaban untuk dilakukan pemeriksaan dan audit oleh pihak Inspektorat Majene.
“Biarkan masalah ini dipercayakan ke bupati untuk melaksanakan pemerintahan daerah ini, karena peraturan Kemendagri dan tahapan Pilkades sudah jelas,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Korlap aksi, Sulkifli mengatakan bahwa yang mereka tentang adalah kebijakan Bupati Majene yang salah. Bukan personnya karena Perbup yang sudah dibentuk ingin dicabut itu kontradiksi dengan Perda yang sudah dibentuk
“Sekali lagi kami katakan kami tidak membenci person pak bupati tetapi kebijakannya yang kami tentang. Kami mengkritisi Perbup No 4 Tahun 2023 dan yang ingin dicabut tentang pelaksanaan Pilkades apalagi didukung dengan adanya Perda No 6 Tahun 2019,” terangnya.
“Perbup dan Perda sudah ada, kenapa tiba-tiba pak bupati mengeluarkan surat pernyataan, ini jadi kontradiksi dan pertanyaannya, Apakah Surat Pernyataan dapat mengugurkan Perbup dan Perda?” Imbuhnya.
Sulkifli menambahkan, senadainya penundaan Pilkades sesuai aturan, punya dasar hukum maka kami terima.
“Tapi apa dasar hukumnya? Kita tidak ingin dengan jabatan dipakai untuk sewenang-wenang melakukan sesuatu kebijakan yang tidak berlandaskan hukum dan peraturan dan intinya kami tidak akan berhenti melaksanakan aksi sampai persoalan ini jelas dan sesuai logika tidak berbenturan dengan peraturan,” pungkasnya.
(Arfan Renaldi)






