Enewsindonesia.com, Mamuju : Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020 menyisakan cerita jenaka.
Eksekutif dan legislatif sepakat melaksanakan pembahasan pukul 14.00 Wita, di Gedung DPRD Mamuju, Kamis 7 November 2019.
Tiga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamuju pun hadir sesuai agenda. Masing-masing Politisi PAN Masram Jaya, Demokrat Ramliati S Malio, dan politisi Golkar Sugianto.
Ketiganya hadir dan menunggu perwakilan eksekutif dan anggota Banggar lainnya. Namun hingga Pukul 16.15 Wita, rapat tak ujung terlaksana. Bahkan tak satupun perwakilan eksekutif menampakkan wajah.
Sebaliknya, Anggota Banggar lain berangsur berdatangan. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta datang menginformasikan jika rapat ditunda.
Menurut Sugianto, secerdas apapun angggota DPRD tidak akan melahirkan maksimalisasi saran penyempurnaan APBD, jika waktu terus dipersempit. Sementara batas pembahasan hingga akhir November ini.
“Ditambah lagi perilaku teman-teman kebiasaannya, yang mau hadir, hadir. Yang tidak mau, tidak hadir,” ungkap Sugianto, Kamis 7 November 2019.
Ia mengaku hadir bukan untuk memamerkan diri sebagai legislator yang disiplin. Tetapi menjalankan tugas sesuai tupoksinya sebagai unsur pemerintah dan wakil rakyat.
“Kalau saya ini dengan Pak Masram dan Ibu Ramliato selalu berusaha untuk hadir. Memenuhi sumpah dan janji kami pada saat dilantik,” imbuhnya.
Editor : Saharuddin Nasrun