ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Program rehab sekolah yang di laksanakan pada tahun 2020 dipertanyakan oleh beberapa guru karena diduga adanya penyalahgunaan anggaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majene, Drs. Abdul Rahim, MM menyarankan untuk memasukkan laporan resmi ke Bupati Majene.
“Silahkan masukkan laporan secara resmi ke bupati, kalau bupati memerintahkan kami insya Allah kami kelapangan,” Abdul Rahim menerangkan, Selasa (9/3/2021).
Diketahui, salah seorang guru yang mengkritisi hal ini berharap agar beberapa sekolah tersebut di pantau dan diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Majene, sebab dirinya menilai dengan anggaran yang cukup besar itu, ada indikasi dugaan korupsi dan berseberangan dari aturan yang ada. Apalagi tidak sesuai dari rencana anggaran biaya (RAB), jadi perlu pemantauan dan pemeriksaan. (Aldo)