SINJAI, ENEWSINDONESIA.COM – Munculnya berbagai polemik di Sinjai akhir-akhir ini baik di media sosial, maupun percakapan di warung kopi, membuat warga sekaligus aktifis Palangka, Sambar (Red. sapaan) Angkat bicara. Rabu (26/05/2021).
Dia bertanya apa yang terjadi dengan Ancha mayor?hanya karena seorang rakyat jelata yang mengkritik langsung dilaporkan sedangkan Suratman, mantan Direktur PDAM tidak langsun dilaporkan tapi ada klarifikasi Pemda.
“Ini membuat inakke herang, Ancha mayor posting tentang Insentif aliran dana Satgas Covid 19 langsung dilaporkan, sedangkan Suratman juga secara terang-terangan menyebut Fee 300 juta (red.10%) tidak langsung dilaporkan bahkan ada klarifikasi Pemda. padahal konteksnya sama, “Rupiah” cuman bedanya dari sebutannyaji yakni Potongan dan Fee,” jelasnya
Dia menambahkan, terkait Fee Dana Hibah PDAM ada klarifikasi melalui dinas terkait, sementara soal potongan insentif Covid 19 di medsos langsung dilaporkan dan kini sementara bergulir.
“Bahkan ada klarifikasi terkait polemik Suratman tentang polemik dana hibah PDAM, tapi kenapa kasus Ancha Mayor tidak ada klarifikasinya,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, ada apa dan kenapa sebenarnya yang terjadi di Bumi Panrita kitta yang berslogan Sinjai Bersatu ini? Hanya kasus dana hibah PDAM ada klarifikasinya sedangkan kasus Insentif Satgas Covid 19 tidak ada klarifikasi Pemda Sinjai.
“Demi sila ke lima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Bumi Panrita Kitta dengan slogan Sinjai Bersatu ini, agar polemik Hibah PDAM dan Insentif Covid 19 tidak terkesan ada yang dibedakan atau diistimewakan baik kasusnya Ancha mayor maupun Suratman,” harapnya.
Kedua kasus ada kejelasan publik di Sinjai dan tidak berlarut-larut hingga memunculkan masalah baru. Dia berharap agar keterbukaan informasi publik tetap pada pendirian peraturan perundang-undangan, tentang keterbukaan informasi,
“Saya hanya berbicara berdasarkan tentang undang undang UUD RI 1945 Psl 28 F Kebebasan mengemukakan pendapat, walaupun saya bukan siapa-siapa, bukan tokoh masyarakat apalagi toko bangunan, tidak punya dekkeng, apalagi tim, saya berharap kedua kasus tersebut di tuntaskan dengan harapan tidak menimbulkan kasus baru,” pungkasnya. (*)