Siswa di Soppeng Sulit Akses Belajar Online, Menteri Nadiem : Dana BOS Boleh Digunakan Beli Kuota Internet

Photo : Iluustrasi Anak sedang Belajar Online selama Pandemi Covid-19

Enewsindonesia.com, Soppeng – Pemerintah melalui surat edaran Nomor 443.2/2181/Disdik secara resmi memperpanjang masa belajar di rumah hingga 17 April 2020 akibat Pandemik Covid-19.

Adanya surat edaran tersebut membuat pembelajaran dilangsungkan secara online. Namun naas di beberapa daerah pelosok nyatanya masih sangat memerlukan perhatian sebab tidak sedikit yang belum mampu mengakses internet.

banner 728x250

 


 

Kondisi ini makin diperparah dengan ekonomi yang makin sulit, sehingga belajar online yang notabenenya menggunakan Kuota, justru makin menambah penderitaan siswa di pelosok.

Kabupaten Soppeng misalnya, pelajar di beberapa daerah tersebut terhitung sukar mengakses internet, faktor terbesarnya adalah kesulitan membeli kuota bagi para siswa kurang mampu.

Mentri pendidikan Bapak Nadiem Makarim membuat kebijakan bahwa dana BOS Dapat di gunakan untuk membeli pulsa/kuota internet.

Seorang pemuda di daerah Maccope, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Dandi Aditama R (21) berpendapat, lemahnya kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membuat sistem belajar online ini tidak maksimal.

“Kordinasi masih lemah, sehingga hasilnya seperti di Soppeng ini, sistem belajar online makin runyam dan menambah beban bagi siswa,” ungkap Mahasiswa Administrasi Bisnis, Universitas Negeri Makassar tersebut.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelumnya telah menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS dapat dialihkan untuk pembelian kuota kepada siswa.

Photo : Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

“Iya kita sudah sampaikan hal itu jauh hari, bahwa ditengah situasi ini penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat disalurkan untuk pembelian kuota bagi siswa yang hendak belajar online,” Ungkap Nadiem, Sabtu, 11 April 2020

(AQ/HW)

     

Tinggalkan Balasan