Rakornas 2026, Ketua DPRD Polman Tekankan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Foto: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center, Jakarta.

ENEWS, JAKARTA ••Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah digelar di Sentul International Convention Center, Jakarta Senin, 2 Februari.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia, termasuk rombongan Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Mereka hadir sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan nasional.



Delegasi Polman dipimpin Bupati H. Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Andi Nursami Masdar. Turut hadir Ketua DPRD Polman Fahry Fadly serta unsur Forkopimda lainnya.

Fahry Fadly mengatakan, pihaknya telah berada di lokasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas yang dijadwalkan dibuka Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

“Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pusat dan daerah berjalan seiring, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden,” kata Fahry kepada media, Senin, (2/2/2026).

Ia menilai, sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar pelaksanaan program di daerah tidak mengalami tumpang tindih. Menurutnya, kejelasan arah kebijakan pusat akan sangat menentukan efektivitas pembangunan di daerah.

“Kami di daerah membutuhkan kejelasan dan sinkronisasi program agar implementasi di lapangan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi pusat dan daerah dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut mencerminkan kebutuhan akan koordinasi lintas sektor dalam pembangunan nasional.

Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan arahan strategis, termasuk evaluasi kinerja pemerintah sepanjang 2025 serta strategi peningkatan kinerja pada 2026. Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.

Fahry menegaskan, hasil Rakornas harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di daerah. “Kami berharap Rakornas ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang aplikatif di daerah,” tuturnya. (Hasbi Waluyo)