banner 728x250   banner 728x250

Proyek Jalan Bandara Tidak Diawasi TP4D

Enewsindonesia.com, MAMUJU – Proyek jalan dan jembatan akses Bandara Tampa Padang yang selama ini dikerjakan ternyata tidak dalam pengawasan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini dinilai rawan terjadinya masalah hukum di dalam pelaksanaannya.

Hal ini terungkap saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Darmawel Aswar beserta jajarannya melakukan kinjungan ke proyek senilai Rp39,6 miliar ini, Rabu, 6 November. “Ternyata bangunan ini tidak ada spanduk dalam pengawasan TP4D. Kalau sudah kayak begini susah karena tidak dilapor dari awal. Jadi belum ada pengawalan,” kata Darmawel dihadapan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Kepala Satker PJN Wilayah I Sulbar, Arsidin.

banner 728x250   banner 728x250   banner 728x250  
 

Meski demikian, pihaknya tetap menunggu niat baik dari pihak Satker untuk datang berkordinasi di kantor Kejati Sulbar. Untuk menginventarisasir permasalahan yang ada selama proyek jalan.

“Didiskusikan kira-kira jalan apa yang bisa kita tempuh, mungkin ada bentuk lain (bukan TP4D), misalnya pertimbangan hukum. Ini tinggal dua bulan lagi loh, jadi secepatnya datang ke kami. Inventarisasi permasalahan. Tetapi kalau TP4D agak susah karena tidak dari awal, sementara TP4D harus sebelum proyek dimulai,” imbuhnya.

Dia khawatir jika tidak dilakukan inventarisasi masalah dari awal, kemudian ditemukan masalah akan jadi buah simalakama. Karena, Kejati pasti akan turun ketika ada masalaj ditemukan nantinya. “Kalau seandainya akan dikawal, disarankan untuk melapor ke Kejati Sulbar untuk diawasi. Khawatirnya nanti ada masalah ke depan,” katanya.

Padahal, seharunya, proyek ini sebelum jalan sudah berkordinasi dengan Kejati Sulselbar saat itu agar diawasi TP4D. “Seharusnya dari awal melapor ke pak Gubernur nanti Gubernur yang ambil sikap. Kalau sudah begini agak susah kita untuk menyelamatkan.

“Kalau pak Gubernur berkenan biarkan saya berkordinasi dulu menyangkut proyek ini. Kasi kami laporan proyek apa saja seperti ini keadaannya. Nanti kita lihat kepentingannya sejauh mana, terus kemanfaatannya seperti apa, dan nanti kalau bermasalah kira-kira dari mana munculnya,” tambah Darmawel.

Kata dia, Kejati Sulbar tetap berkewajiban meng-advice agar tercipta kordinasi yang baik. “Apalagi demi menyelamatkan proyek ini supaya tidak ada masalah.”

Kepala Satker PJN Wilayah I Sulbar, Arsidin, berjanji dalam waktu dekat bakal ke kantor Kejati Sulbar dengan membawa inventarisasi masalah. Pihaknya mengaku sebelumnya, sudah melapor ke Kejati Sulselbar namun disarankan menunggu Kejati Sulbar terbentuk.

“Kami laporkan ke balai untuk dilaporkan ke Kejati Sulselbar, tetapi katanya tunggu saja kejati Sulbar terbentuk. Sempat melapor ke Kejati Sulselbar dulu paket-paketnya saja secara keseluruhan oleh kepala balai. Dalam waktu dekat dari balai akan melapor ke Kaejati Sulbar,” katanya.

Saat ini, kata dia, progres pembangunan akses jalan bandara Tampa Padang ini sudah 75,8 persen. Terlambat sekitar lima persen karena masalah pembebasan lahan yang sempat bersengketa dengan warga.

“Memang ada keterlambatan dari rencana seharusnya sudah 80 persen jadi tertinggal sekitar lima persen. Tetapi kami tetap berusaha mengejar keterlambatan. Beberapa hari ini sudah kerja sampai malam, lembur, penambahan tenaga kerja juga,” katanya.

Sekadar diketahui, panjang total jalan yang dikerjakan sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar 21 meter dengan dua jalur dan median di tengah. Di dalamnya terdapat empat box calver untuk lintasan sungai kecil dan satu buah jembatan sepanjang 45 meter.

“Target selesai awalnya 4 Desember, tetapi karena ada masalah lahan jadi diperpanjang kontraknya hingga akhir Desember.Awalnya yang menghambat kita pembebasan lahan,” pungkasnya.

Editor : Adi

banner 728x250    banner 728x250   banner 728x250      

Tinggalkan Balasan