Program RTLH Terhambat di Morotai, Pemilik Toko Pendistribusi Bahan Sebut Pemda Miliki Utang Milyaran

ENEWSINDONESIA.COM, MALUKU UTARA – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), sejauh ini belum menindaklanjuti beberapa Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga berdampak pada program yang tersendat.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat ini sempat terhambat, termasuk bantuan jenis lainnya yang keluar lewat Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) dikarenakan Dinas Keungan (Diskeu) belum membayar sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dikeluarkan Perkim dan diberikan ke Keuangan.

banner 728x250  
 

Sesuai rangkuman informasi oleh Enewsindonesia.com, terdapat beberapa orang calon penerima bantuan yang sempat datang ke Dinas Perkim guna mempertanyakan terkait distribusi bahan bangunan sesuai RAB. Tetapi, pihak Perkim mengaku tergantung Dinas Keuangan tindak lanjuti SPM.

Adapun hasil wawancara, wartawan dengan beberapa pemilik toko, mereka sempat membenarkan hal tersebut.

“Io torang bisa kase cair permintaan ini, tapi kalau keuangan so bayar yang torang so distribusi, bahkan dong pe utang itu so diatas Miliaran (Iya kami bisa cairkan permintaan in jikalau Dinas Keuangan telah membayar yang kami distribusikan. bahkan mereka punya utang itu sudah Miliaran. Red),” ungkap pemilik toko yang menolak identitasnya dipublikasikan, Rabu (25/5/2022).

Menurut mereka (Pemilim toko) bahwa utan Perkim, ada yang sudah dua bulan belum dibayar. Dari keterangan pemilik toko, utang Perkim yang belum dibayar itu kurang lebih menacapai sepuluh (10) Miliar.

Sekretaris Perkim Syaiful Arifin, ST saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com melalui telpon seluler juga membenarkan hal tersebut. Dia menyebut bahwa SPM yang telah dikeluarkan Perkim sejauh ini belum ditindaklanjuti oleh Dinas Keuangan.

“Bahkan sudah ada beberapa SPM yang dikeluarkan Perkim namun belum diproses Dinas keuangan,” beber Syaiful Arifin.

Kadis Perkim Marwan Sidasi, S.Pd, ketika dimintai keterangan melalu WhatsApp, hanya mengarahkan untuk menkonfirmasi sekretarisnya.

Sementara, Kadis Keuangan Suriyani Antarani yang coba dikonfirmasi berulabg kali terkait hal ini, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Jurnalis: Rinto Daeng Badu

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan