ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polemik penutupan jalan di salah satu BTN di Lingkungan Coppo Leang terus bergulir. Pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone telah turun ke lapangan memamantau lokasi tersebut.
Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang DBMCKTR Bone, Andi Asrijal mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan pihaknya di lapangan warga kompleks tersebut juga resah dengan aktivitas lalu lalangnya mobil yang melintas di kompleks.
“Apalagi yang sering melintas (dari keterangan warga) adalah mobil truck yang membawa timbunan,” ungkap Andi Asrijal saat ditemui di kantor DBMCKTR Bone, Rabu (20/7/2022).
Andi Asrijal melanjutkan, penduduk di wilayah BTN dan di belakang BTN merupakan warga Bone yang tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Setiap BTN itu memang ada wilayah privasi. Jadi pihak sini resah dan pihak sana resah, tapi ketika objek pribadi maka keresahan itu harus dimediasi,” terangnya.
Lebih jauh Andi Asrijal mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghubungi pihak pengembang untuk mengetahui Site Plane atau gambar dua dimensi yang akan memberikan gambaran mengenai detail rencana dari pembangunan.
“Tidak bisa diputuskan harus dibuka ini pondasi yang menutup jalan, itu bukan hak pemerintah, itu akses pribadi. Jadi saya selaku Pemerintah Daerah bisa memediasi hal ini dengan catatan dengan melihat Site Plane, kalau dalam Site Plane ada perencanaan seperti itu berarti pihak BTN yang keliru, kalau memang tidak ada, yah, wajar dong seperti itu (menutup jalan),” ujarnya.
Andi Asrijal menyimpulkan bahwa permasalahan ini adalah permasalah komunikasi antara ke dua belah pihak, apatahlagi BTN tersebut telah berpindah tangan.
“Pengembang BTN merupakan orang ke dua. Kemudian Jalan itu bukan fasilitas pemerintah, belum ada serah terima ke pihak pemerintah,” kata Andi Asrijal.