Polda Papua Ungkap Ladang Ganja di Arso Timur

Photo: Ganja DItemukan Warga Di Kampung Sangka Distrik Timur Papua

ENEWS, PAPUA •• Polsubsektor Arso Timur baru-baru ini mengungkap ladang ganja yang diduga milik seorang warga negara Papua Nugini bernama Donatus Ama. Ladang tersebut terletak di Kampung Sangka, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Kabid Humas Polda Papua, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Polsubsektor Arso Timur.

banner 728x250

“Kami menerima laporan dari warga bahwa di kebun 4 PT. Tandan Sawita Papua ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam di antara tanaman keladi, sayuran, pisang, pohon tebu, dan keladi lainnya,” ujar Kamal, Minggu (29/11/20).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsubsektor Arso Timur beserta empat anggotanya segera menuju lokasi. Setelah tiba di tempat kejadian, mereka membenarkan adanya tanaman ganja di ladang milik Donatus Ama.

“Kapolsubsektor Arso Timur bersama anggota kemudian melakukan pencabutan terhadap tanaman ganja yang ditemukan,” tambahnya.

Setelah mencabut tanaman ganja dan mendapatkan informasi mengenai kepemilikan lahan tersebut, polisi berusaha menghubungi Donatus.

“Setelah memperoleh informasi tentang pemilik lahan, anggota melakukan pengecekan keberadaan pelaku yang merupakan karyawan PT. Tandan Sawita Papua di Barak kebun 4. Namun, pelaku tidak berada di barak tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Tanaman ganja tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Keerom sebagai barang bukti. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait penemuan ladang ganja ini.

“Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom,” imbuhnya.

Dari penemuan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa enam batang pohon ganja berukuran 3,5 meter, tiga batang pohon ganja berukuran 3 meter, dan satu batang pohon ganja berukuran 50 cm. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pemilik ladang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar dapat dilakukan tindakan hukum,” jelasnya.

(Redaksi ENews)





Tinggalkan Balasan