Oleh : Ashar Hasanuddin
Pendidikan sebagai suatu proses belajar mengajar yang mampu memberikan pengaruh internal maupun eksternal bagi kehidupan seorang pelajar. pendidikan bukan hanya proses belajar yang terjadi dalam sekolah, universitas dan semacamnya. Namun pendidikan ialah upaya sadar yang dimiliki oleh setiap individu dalam rangka pengembangan hak menuju kebebasan berpikir dan kebebasan sosial.
Pendidikan pada umumnya tidak mengerucut pada tempat-tempat tertentu karena pendidikan dapat berlangsung dimanapun dan kapanpun sepanjang terjadi proses belajar dan mengajar.
Hal ini selaras dengan diktum yang diungkapkan oleh Kihadjardewantara bahwa jadikan setiap tempat adalah sekolah dan jadikan setiap orang adalah guru. Diktum yang diugkapkan tersebut sebagai awal penegasan bahwa pendidikan tidak terkungkung dalam ruang kelas saja melainkan mewujudkan pendidikan dalam lingkup universal dalam kehidupan sosial.
Pendidikan ialah hak bagi setiap warga negara dan pemerintah selaku penyelenggara negara wajib menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Pasal 28 C ayat 1 Undang-undang Dasar Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan ummat. lanjut Pasal 31 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Adapun pendidikan yang dimaksudkan telah dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Pelembagaan pendidikan dalam institusi biasanya tidak terlalu efektif ini disebabkan karena Institusi pendidikan terkadang membatasi gerakan-gerakan pendidikan dan dikotomi dengan berbagai kebijakan yang menghambat polarisasi penyebaran ilmu pengetahuan. Secara umum pendidikan tidak dibatasi tempat melainkan harus menyeluruh dan menyentuh sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Seperti halnya gerakan-gerakan literasi masyarakat serta kegiatan-kegiatan literasi lainnya yang bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan generasi-generasi terdidik yang akan membawa perubahan kearah yang lebih baik dan berimplikasi langsung kepada masyarakat tanpa adanya disparitas SARA (Suku Agama Ras).
Pendidikan sangatlah penting sebab berimplikasi langsung terhadap kualitas diri dan hidup kaum terdidik dan akan berdampak pada kesejahteraan ummat. Kaum terdidik senantiasa memahami diri dan lingkunganya sebab sadar akan hak dan kewajiban yang dimiliki. Menurut paulo freire dalam bukunya pendidikan kaum tertindas mengatakan bahwa “pendidikan adalah awal kebebasan”. Semakin manusia memahami hak dan kewajibanya maka ia akan semakin menjaga dan melindungi harkat dan martabatnya selaku manusia. Selain itu, kaum terdidik mampu melahirkan revolusi karena revolusi dilahirkan dari pemahaman kaum terdidik yang sadar akan kondisi dan situasi lingkungan sosialnya yang mencekam. Bahkan gerakan revolusi tidak mungkin ada jikalau tidak ada pikiran-pikiran tentang revolusi. Seperti halnya revolusi Rusia yang lepas dari jeratan kaum diktator dan menciptakan keadaan yang lebih demokratis yang berlandaskan hak dari setiap rakyat.
Kesadaran yang timbul dari kaum terdidik menjembatani gerakan-gerakan kebebasan sosial sebab pemahaman yang terus berkembang dan polarisasi pengetahuan semakin kompleks yang akan menuntunya untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam masyarakat. Pikiran-pikiran kaum terdidik harus selaras dengan implementasi kehidupannya guna terciptanya kondisi masyarakat yang berdasar pada ilmu pengetahuan. Diskursus ilmu pengetahuan memandang semua manusia setara dan berhak untuk meningkatkan pemahannya melalui berbagai sarana dan prasarana. Maka dari itu kondisi yang kondusif itu tercipta dari koherensi antara pikiran dan aktualisasi.
Revolusi berawal dari evolusi. karena evolusi berangkat dari kesadaran individu yang menjalar secara universal. Kesadaran yang dimaksudkan ialah kesadaran akan hak dan kewajibanya sebagai manusia untuk mendapatkan hak serta perlakuan yang sama dalam lingkungannya. Dalam pemerintahan yang diktator revolusi merupakan ujung pengharapan dari rakyat, dimana kebebasan berekspresi dan mengungkapkan berbagai pandangan serta pengakuan hak yang pasti merupakan mimpi rakyat yang tertindas.
Di indonesia praktik kediktatoran pernah terjadi pada masa orde baru hak kebebasan berekspresi dibatasi dan pelanggaan hak asasi manusia banyak terjadi diantaranya tragedi peristiwa tangjung priok yang terjadi pada tanggal 12 September Tahun 1984 memakan korban sebanyak 24 orang yang meninggal dunia. Kesadaran kaum-kaum terdidik akan kondisi negara yang terjadi membawa dampak yang sangat besar dengan runtuhnya pemerintahan orde baru dan dikibarkannya Reformasi sebagai tanda lepas dari jeratan kekuasaan yang terjadi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk indonesia per juni 2021 sebanyak 272.229.372. jiwa. Jumlah penduduk yang cukup banyak justru membawa peluang besar bagi bangsa indonesia untuk tumbuh dan berkembang sebagai negara yang mandiri jikalau seluruh penduduknya terdidik dan tidak buta aksara, sebab dengan aksara transformasi ilmu pengetahuan akan semakin mudah terjadi diera globalisasi.