SOPPENG, ENEWSINDONESIA.COM – Proyek rehabilitasi daerah irigasi di Desa Leworeng, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi-selatan menuai polemik.
Proyek ini dikerjakan 22 Juni 2020, menggunakan anggaran APBD Provinsi sebesar Rp.17.400.000.000 (Tujuh Belas Milyar Empat Ratus Juta Rupiah) dengan kegiatan peningkatan infrastruktur irigasi melalui program IPDMIP (Dana bantuan dari luar negeri untuk proyek irigasi. Red).
Diketahui, penyedia jasa proyek ini adalah PT. ANANTA RAYA PERKASA dan konsultan pengawas PT. MEUTHIA MULTI KONSULTAN.
Warga sekitar yang merupakan supplier material untuk proyek ini mengeluh karena tidak adanya kepastian pembayaran sementara pekerjaan telah selesai dan sisa pemeliharaan saja.
Salah satu Supplier (Pemasok. Red) mengatakan akan membawa hal ini ke jalur hukum.
“Nilai material sampai ratusan juta yang belum terbayar, padahal kami tahu proyek sudah selesai sisa tahapan pemeliharaan dan juga kami tahu bahwa dana proyeknya sudah cair,” ungkap suplier bernama Baharuddin kepada enewsindonesia.com saat ditemui di kediamannya.
Menurut keterangan dari warga dan Supplier di proyek tersebut bahwa penanggung jawab proyek tersebut bernama Karaeng Koding.
“Nabilang Karaeng Koding (“Habis uangnya, tunggu pencairan 100%”), itu bahasanya ke kami. Padahal kami tahu pencairannya sudah cair 91%, seharusnya sudah bisa dibayar itu utang-utangnya,” lanjut Baharuddin yang biasa disapa Brendos ini.
“Banyak juga pemasok yang suplai ke Subcont (Pemborong. Red) dan belum terbayarkan, karna subkonnya belum dibayar oleh Karaeng Koding,” tambahnya.
Karaeng Koding, penanggung jawab proyek tersebut saat dikonfirmasi oleh Enewsindonesia.com via Whatsapp mengatakan telah menyepakati pembayaran setelah pencairan.
“Emang masih ada sebagian Subcont saya belum saya selesaikan tapi saya sudah menyepakti akan menyelesaikan setelah pencairan pak,” kata Karaeng Koding, Sabtu (17/7/2021).
Ketika ditanya perihal supplier yang belum terbayar, Karaeng Koding menjawab: “Untuk masalah itu, nanti saya komunikasikan dengan pihak Subcont saya pak.”
Penulis: Abdul Muhaimin