ENEWS, WAJO ••》Ratusan pedagang Pasar Wiringpalennae mendatangi gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi pasar ke Sitampae, Senin (18/5/2026).
Aksi tersebut dipicu isu pemindahan pasar yang disebut akan dilakukan pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Di hadapan anggota DPRD Wajo dan sejumlah OPD terkait, para pedagang menegaskan menolak relokasi dengan alasan apa pun.
Mereka menilai keberadaan Pasar Wiringpalennae selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Kami harap Dinas Pasar melakukan kajian secara utuh sebelum memunculkan pernyataan pemindahan pasar ke Sitampae,” kata salah satu perwakilan pedagang, Andi Aco.
Pedagang juga meminta pemerintah bersikap adil dalam penegakan aturan.
Mereka menilai jika alasan relokasi karena pelanggaran tata ruang atau sempadan sungai, maka seluruh bangunan dan pasar lain dengan kondisi serupa juga harus ditertibkan.
“Pasar Tae dan tempat lainnya juga sama kondisinya. Jangan ada diskriminasi. Kalau regulasi mau ditegakkan, bongkar semua yang melanggar,” tegasnya.
Menurutnya, kedatangan para pedagang ke DPRD untuk meminta kejelasan terkait isu penggusuran yang disebut akan dilakukan pada 1 Juni 2026.
“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang tanpa dibayangi kebijakan yang menakutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindagkop Wajo, H. Jahran, mengatakan rencana relokasi masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
“Aspirasi para pedagang sudah kami dengarkan dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” katanya. (Andi Ikbal)






