ENEWS, WAJO ••》Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa bersama Bawaslu Wajo di Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka, Kamis (7/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel Adnan Jamal, Ketua Bawaslu Wajo Andi Hasnadi, jajaran komisioner, serta Sekretaris Bawaslu Wajo Andi Irasetiawati.
Pertemuan membahas penguatan kelembagaan, pengawasan pemilu, hingga kondisi fasilitas kantor Bawaslu Wajo.
Adnan Jamal menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan evaluasi regulasi untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu.
Sementara itu, Amshar menyoroti kondisi kantor Bawaslu Wajo yang dinilai belum memadai untuk menunjang tugas pengawasan.
“Dengan tugas pengawasan yang besar, tentu dibutuhkan fasilitas dan kantor yang layak agar kerja-kerja pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD Wajo siap mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk kebutuhan fasilitas kantor, selama pengusulannya dilakukan sesuai mekanisme pemerintah daerah.
Amshar juga menilai perubahan regulasi pemilu yang terlalu sering menyulitkan penyelenggara maupun peserta pemilu dalam menyesuaikan diri.
“Perubahan aturan yang cepat membutuhkan penyesuaian yang tidak mudah,” katanya. (Andi Ikbal)






