Oknum Kepsek Diduga Pungli, Guru-guru SDN 11 Watampone Keluhkan Setoran “Uang Talangan”

Foto: Gerbang SDN 11 di Jl. Makmur, Kota Watampone. (Dok. ENews)

ENews, Bone •• Seorang kepala sekolah, yang seharusnya menjadi teladan bagi para pendidik dan peserta didik serta memiliki kemampuan manajemen yang cakap untuk mengelola kegiatan sekolah sesuai regulasi, justru diduga melakukan tindakan di luar ketentuan.

Oknum kepala sekolah di SDN 11 Watampone, AD, diduga menyalahgunakan jabatannya dengan meminta guru-guru bawahannya untuk menyetor sejumlah uang sebagai “talangan” untuk pembayaran berbagai kebutuhan sekolah.

banner 728x250

“Setiap kali sertifikasi cair atau gaji masuk, Ibu kepala sekolah tak henti-hentinya meminta ‘uang setoran’ untuk menutupi utang,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada ENews Indonesia, Rabu (22/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh enewsindonesia.com, para guru di sekolah tersebut menyetorkan uang mulai dari Rp150 ribu hingga Rp750 ribu sebagai “talangan utang”.

Sebagian uang disetorkan melalui transfer ke rekening pribadi kepala sekolah, sementara sebagian lainnya dibayarkan tunai melalui guru yang ditunjuk.

Bahkan, ada guru penerima sertifikasi yang dimintai setoran “talangan” hingga mencapai Rp10 juta per orang.

“Terakhir ini, kami dimintai talangan untuk membayar utang ATK sekolah sebesar Rp17 juta. Padahal, ATK seharusnya dianggarkan dalam dana BOS, tetapi tampaknya tidak dibayarkan karena kepala sekolah mengaku meminjam uang berbunga untuk membayar utang tersebut. Selanjutnya, kami semua guru dimintai uang talangan untuk membayar uang yang dipinjamnya,” tutur guru lainnya.

Meskipun merasa keberatan, para guru tidak berdaya karena diancam oleh oknum kepala sekolah bahwa berkas laporan pengajuan sertifikasi hingga perpanjangan SK P3K mereka tidak akan ditandatangani.

Permintaan uang talangan dan ancaman terhadap guru-guru tersebut terekam dalam rapat internal sekolah yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Suasana rapat internal memanas saat kepala sekolah dengan nada tinggi memarahi guru-guru yang belum menyetorkan uang.

“Uang talangan kalian itu untuk membayar utang saya kepada orang lain. Uang itu berbunga! Terserah kalian mau membantu atau tidak. Tapi jangan salahkan saya jika saya juga tidak mau membantu kalian. Itu saja kuncinya,” demikian pernyataan AD yang terekam dalam rapat tersebut.

Permintaan uang talangan yang terus-menerus ini membuat para tenaga pendidik di sekolah yang terletak di Jl. Makmur itu merasa tertekan dan berharap ada solusi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Pasalnya, uang ‘talangan’ tersebut selalu dikaitkan dengan keperluan sekolah seperti ATK, Wi-Fi, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 8 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan (BOSP), kebutuhan-kebutuhan sekolah yang dimaksud oleh oknum kepala sekolah tersebut seharusnya sudah dianggarkan dalam dana BOS SDN 11 Watampone.

Saat dikonfirmasi oleh ENews Indonesia melalui sambungan telepon, Kepala Sekolah SDN 11 Watampone berdalih bahwa dana BOS sekolahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sekolah.

“Dana BOS kami hanya sekitar Rp25 juta, sementara kebutuhan bisa mencapai Rp60 juta, seperti untuk kegiatan perkemahan.” Ia menambahkan, “Tidak benar itu untuk talangan pribadi. Ini talangan utang sekolah, bendahara tahu. Karena dana BOS memang tidak cukup, misalnya untuk kegiatan perkemahan. Tapi kalau guru-guru tidak mau menalangi, ya sudah.”

(Red)





Tinggalkan Balasan