ENEWS, BONE •• Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone dengan sigap menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Watampone.
Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Drs. Nursalam, M.Pd, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan beserta seluruh guru di sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan dan semua guru di sekolah itu. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah kemarin, Kamis (23/10/2025),” jelas Nursalam kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/10).
Nursalam mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan, para guru mengakui adanya permintaan dana talangan oleh kepala sekolah.
“Ya, benar, guru-guru menyatakan ada dana talangan,” ungkapnya.
Mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Nursalam menegaskan bahwa kebutuhan sekolah seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakurikuler, hingga akses internet (Wi-Fi), semuanya dapat dianggarkan melalui dana BOS.
“Semua itu dapat dicakup dalam dana BOS. Di sinilah kemampuan dan ketegasan kepala sekolah dituntut dalam mengelola keuangan dan kegiatan,” tegasnya.
Menurutnya, kasus seperti di SDN 11 Watampone mencerminkan situasi di mana pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.
“Sebenarnya sederhana saja, jangan melakukan kegiatan yang melampaui kemampuan dana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap sekolah memiliki Tim Dana BOS yang menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan jumlah dana yang diterima.
“Pilihlah rekanan yang bersedia menunggu pembayaran setelah dana BOS dicairkan, sehingga tidak perlu meminta guru-guru untuk memberikan talangan,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah, Nursalam menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang pimpinan Disdik Bone.
“Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk dilaporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika memang ada uang talangan guru yang digunakan, pihaknya meminta agar segera dikembalikan.
“Kami meminta agar semuanya dikembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 11 Watampone, A. Darnawati, saat dikonfirmasi oleh Enews, membenarkan bahwa dana BOS terakhir yang diterima sekolah berjumlah Rp25 juta, sementara dana talangan pribadinya mencapai Rp60 juta.
“Dana BOS terakhir cair Rp25 juta, sementara talangan saya Rp60 juta,” ujarnya.
Darnawati juga menjelaskan bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai lebih dari 200 orang, dengan total dana BOS sekitar Rp108 juta per tahun.
“Jumlah guru ada 19 orang. Sembilan ASN, enam bersertifikasi, dua P3K, dan sisanya adalah tenaga honorer,” terangnya.
Menanggapi adanya bukti transfer dari guru ke rekening pribadinya yang beredar, Darnawati membantah bahwa uang tersebut adalah setoran sekolah.
“Itu bukan uang sekolah, itu rezeki saya,” bantahnya.
Kepala sekolah yang telah mengabdi selama 11 tahun itu pun mengaku menyesali kejadian tersebut.
“Tadi saya sudah dipanggil oleh Disdik. Saya jera melakukan hal seperti itu,” tutupnya.
Jurnalis: Rosdiana Sulja
Editor: Redaksi ENEWS






