Pemilu  

KPU Wajo Beri Kesempatan Masyarakat Telisik Bapaslon Bupati

Penerimaan masukan dari masyarakat terhadap Bapaslon Bupati dam Wakil Bupati Wajo yang akan bertarung.

ENEWS PEMILU •• Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon bupati dan wakil Bupati setalah sebelumnya menyampaikan hasil penelitian admimistrasi dokumen bakal pasangan calon (bapaslo) kepala daerah, Minggu (15/9/2024).

Masukan dan tanggapan masyarakat yang berlangsung mulai tanggal 14 sampai 18 September 2024 itu bertujuan agar publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 november 2024 mendatang.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Wajo juga diberikan kesempatan guna menelisik hal-hal yang berkaitan dengan dokumen para pasagan calon, serta visi misi.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Zakir Syamsuddin menjelaskan, pertanggal 15 sampai dengan 18 September 2024 adalah masa masyarakat Wajo diberikan kesempatan memberikan memasukan laporan, maupun tanggapan, berkaitan dengan calon.

“Tanggapan bisa berupa dokumen calon, visi misi calon, perilaku calon atau pun jejak digital calon yang tentunya perbuatan negatif. Hal ini sangat penting mengingat para bakal calon bupati dan wakil bupati ini akan menjadi pejabat publik kepala daerah, sehingga masyarakat perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak baik bagi pemimpin kepala daerah,” jelasnya.

Adapun dokumen yang biasa dilaporkan lanjut Zakir, berkaitan dengan identitas calon, ijazah calon, pernah terjerat dengan hukum mungkin, keuangan yang pailit, visi misi yang harus selaras dengan RJPMD kabupaten/daerah.

Cara masyarakat memberi masukan atau tanggapan terhadap Bapaslon Bupati dam Wakil Bupati Wajo yang akan bertarung.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan maupun masukan wajib melampirkan identitas (pelapor) dan memasukanya tanggapan itu ke KPU sebagai penyelenggara,” tutupnya. (*  Laporan: A. M Ikbal)





Tinggalkan Balasan