Pemilu  

OMS Sulsel Tegas Tolak Penghapusan Pilkada Langsung

Foto: Gelaran konferensi pers penyampaian penolakan penghapusan Pilkada Langsung di Kantor LBH Makassar pada Senin, 19 Januari 2026 oleh OMS Sulsel. (Dok. Kambel)

ENEWS, MAKASSAR •• Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan secara tegas menolak wacana pencabutan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor LBH Makassar pada Senin, 19 Januari 2026.



OMS menilai rencana perubahan Pilkada langsung menjadi pemilihan melalui DPRD atau penunjukan oleh pemerintah pusat merupakan kemunduran demokrasi dan berpotensi mencabut hak politik rakyat.

Koordinator OMS Kawal Pemilu Sulsel menyatakan Pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana amanat reformasi 1998 dan UUD 1945.

Menurutnya, penghapusan mekanisme tersebut sama dengan merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

OMS juga menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi membuka ruang transaksi politik dan konflik kepentingan antara elit politik dan calon kepala daerah, yang berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, OMS memperingatkan bahwa penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat atau pemilihan oleh DPRD berpotensi mengarah pada sentralisasi kekuasaan dan menguatkan praktik otoritarianisme.

Terkait alasan mahalnya biaya Pilkada langsung, OMS menyebut dalih tersebut tidak tepat.

Mereka menilai tingginya biaya politik justru disebabkan oleh praktik internal partai politik, seperti mahar politik dan politik uang, yang seharusnya dibenahi.

Dalam pernyataan sikapnya, OMS Kawal Pemilu Sulsel menyatakan:

– Menolak segala bentuk penghapusan Pilkada langsung oleh rakyat;

– Mengecam Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PSI yang mengusulkan serta menyetujui wacana tersebut;

– Mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersatu menolak pencabutan Pilkada langsung.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya LBH Makassar, WALHI Sulsel, AJI Makassar, KontraS Sulawesi, KIPP Sulsel, LBH APIK Sulsel, dan puluhan lembaga lainnya.

(Muhammad Jufri)





Tinggalkan Balasan