Enewsindonesia.com, Jakarta : Anggota KPID Sulbar buka Diskusi Kelompok Fokus (FGD), yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP), di Lantai II, kantor KPI, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.
FGD mengangkat isu krusial mengeluarkan bidang pengawasan isi penyiaran yang diatur KPIP. Terlaksana guna mendapatkan masukan dari KPID dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran, serta memperbaiki mendalami problematika yang terjadi di bidang isi isi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, dengan menggunakan pada pembaruan konstruktif Indonesia , untuk menyikapi dinamika konten penyiaran dalam dunia revolusi Industri 4.0, serta memperbaiki transisi mengenai terjadi pada dunia penyiaran.
Menyikapi hal tersebut, anggota Bidang PIS KPID Sulawesi Barat Ahmad Syafri Rasyid, menerima jika agenda sangat dibutuhkan, guna menyamakan presepsi antara KPI atau KPID dengan lembaga penyiaran, ditengah-tengah dan arus informasi yang berkembang saat ini. sehingga tidak terjadi benturan atau pemasalahan dilapangan dalam upaya menumbuhkan lembaga penyiaran.
Sementara untuk persiapan kampanye iklan pada Pilkada tahun 2020 mendatang, ia memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan penyelenggara, untuk mendorong pembentukannya gugus tugas pengawasan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten, agar sedini mungkin membangun koordinasi pengawasan, sehingga tidak perlu masalah terkait dengan penyiaran iklan kampanye,” ungkap Ahmad Syafri.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua KPIP Mulyo Hadi Purnomo dalam arahannya menghimbau seluruh jajarannya, untuk mendorong lembaga penyiaran yang ada di daerah, agar patuh pada saat menggantinya, yaitu menyiarkan 10% konten lokal.
“Kita harus mendorong lembaga penyiaran didaerah, untuk patuh terhadap pengirimannya menyiarkan 10% konten lokal, memberikan informasi tambahan terkait kearifan dan budaya lokal, menyuarakan dan menyiarkan konten lokal, bukan hanya menasional tetapi harus mendunia,” ujar Mulyo Hadi Purnomo.
Selain itu, ia juga meminta KPID agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD guna mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang penyiaran, yang menjadi salah satu rujukan pengawasan KPI, guna membuat siaran sehat untuk masyarakat.
Ditempatkan yang sama pula, koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPIP Mimah Susanti, dalam presentasi materi membahas tujuan utama pertemuan KPI, adalah untuk memperkokoh integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa. (Humas KPID Sulbar/Adv)