Enewsindonesia.com, Mamuju – Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj Suraidah Suhardi, meminta Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) segera mengeluarkan imbauan atau surar edaran, terkait pelaksanaan Salat Idul fitri di masa pandemi Covid-19.
“Gubernur harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat, dengan mengeluarkan surat edaran pelaksanaan shalat idul fitri, agar kita tidak bingun dan bertanya-tanya, mengingat sisa dua hari lagi kita akan melaksanakan hari raya idul fitri,” ungkap Suraidah saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Suraidah mengatakan, hal itu juga sudah disampaikan dalam rapat Forkopimda kemarin, agar gubernur segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak melaksanakan Salat Idulfitri di masjid atau di lapangan di masa pandemi ini.
“Kekhawatiran saat ini jika tak segera ada ketegasan pemerintah, adalah timbulnya pengambilan sikap pada kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan Salat Idulfitri secara berjamaah di masjir,”ujarnya.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menanggipi penyampaian ketua DPRD, Provinsi Sulawesi Barat memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk Salat Idulfitri di rumah tidak di masjid ataupun di lapangan.
“Kita tidak berbicara lagi mengenai persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi, dalam waktu dekat Gubernur akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, dan mulai sekarang kita semua harus mensosialisasikan jangan ada pikiran atau keinginan Salat Idulfitri di masjid dan tempat lainnya,”tuturnya.
Sebelumnya, MUI Sulawesi Barat, juga sudah menyampaikan himbauan agar ibadah Salat Idulfitri tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing dengan mengedepankan upaya pencegahan wabah dari pada bicara soal pahala pelaksanaan Salat Idul fitri, karena keselamatan umat lebih utama,”tutur juru bicara MUI Sulbar, Nur Salim Ismail. (Adv)
Editor : Haswal Hirata