Ketua Dema FSH UIN Alauddin Makassar Harap Kasus Uang Palsu Ditindak Tegas

Foto: Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Muhammad Nur Haikal. (File Enews)

ENEWS MAKASSAR •• Pabrik uang palsu bernilai ratusan juta rupiah berhasil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diungkap kepolisian dari Polres Gowa. Penggerebekan itu dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Penggerebekan itu dilakukan di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin, Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selain itu, beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi Enews Indonesia pada Jumat (13/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan memberikan sanksi akademik kepada para pelaku.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Gowa masih irit bicara perihal pengungkapan kasus peredaran dan produksi uang palsu di dalam kampus UIN Makassar itu.

“Masih dalam tahap pengembang, Kalo ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan,” ungkap Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa.

Terpisah, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Muhammad Nur Haikal menjelaskan, seharusnya persoalan kasus tersebut harus ditindaklanjuti dengan cepat dikarenakan mencemarkan nama baik kampus.

“Pihak kampus harus mengambil tindakan cepat untuk melihat bagaimana respon masyarakat dengan adanya kasus ini sedangkan pihak kepolisian harus cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ujarnya kepada Enews Indonesia, Sabtu (14/12/2024).

“Jangan pernah tumpul ke atas tajam ke bawah jangan hanya mahasiswa yang dikekang habis-habisan tetapi kita harus menerapkan hukum sebagaimana tupoksinya kita tidak harus memandang bulu,” tandasnya. (Enews)





Tinggalkan Balasan