Sengketa di SPBU Labuaja Berujung Perkelahian, Ini Dua Versi Kronologinya

Foto: Andi Rustan alias Andi Olleng saat menjalani perawatan di Puskesmas Kahu setelah terlibat perkelahian di SPBU Labuaja. (ENews)
Foto: Andi Rustan alias Andi Olleng saat menjalani perawatan di Puskesmas Kahu setelah terlibat perkelahian di SPBU Labuaja. (ENews)

ENEWS, BONE ••》 Sebuah perkelahian terjadi di SPBU Labuaja 74.927.49, Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 08.20 Wita.

Namun, kronologi kejadian tersebut memiliki dua versi. Kepolisian menyebut peristiwa berawal dari persoalan di lokasi lain sebelum terduga pelaku mencari korban hingga ditemukan sedang mengantre BBM. Sementara keterangan warga menyebut cekcok justru bermula saat kedua pria hendak masuk ke area SPBU.

banner 728x250

Versi Kepolisian

Kapolsek Kahu Iptu A. Muhammad Amir mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, persoalan bermula sebelum kejadian di SPBU.

Korban disebut sempat diajak berkelahi oleh seseorang. Ajakan tersebut tidak dilayani korban. Namun, korban diduga mengucapkan kalimat dalam bahasa Bugis yang kemudian dianggap menyinggung nama orang tua terduga pelaku.

Ucapan itu kemudian diketahui A. Ab (37), warga Desa Labuaja. Merasa tidak terima, A. Ab disebut mencari keberadaan korban.

Pencarian tersebut berujung di SPBU Labuaja. Saat itu, A. Rustan (57), warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, sedang mengantre untuk mengisi BBM.

Saat keduanya bertemu, korban disebut sempat mengambil badik yang dibawanya. Namun, sebelum digunakan, terduga pelaku lebih dahulu menangkap tangan korban dan merebut senjata tersebut.

Badik milik korban kemudian diduga digunakan untuk memukul korban beberapa kali.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian bawah alis mata sebelah kiri dan luka lebam pada bibir.

“Personel kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan perawatan, sekaligus mengamankan lokasi kejadian dan mencatat keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu A. Muhammad Amir.

Korban kemudian diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan. Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui tingkat keparahan luka.

Hingga berita ini disusun, korban disebut belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Versi Warga

Sementara itu, informasi yang dihimpun ENews Indonesia dari sejumlah warga di lokasi menggambarkan kronologi berbeda.

Dua pria yang terlibat diketahui bernama Andi Olleng (Andi Rustan), warga Kelurahan Palattae, dan Andi Abri, warga Desa Labuaja.

Menurut keterangan warga, persoalan bermula ketika Andi Olleng mengendarai mobil dari arah barat menuju SPBU. Pada saat bersamaan, Andi Abri yang saat itu bersama kakaknya, A. Ato bersama datang dari arah berlawanan dan hendak masuk ke SPBU.

Keduanya sempat terlibat perdebatan mengenai posisi kendaraan. Andi Olleng kemudian disebut mengalah dan mempersilakan Andi Ato bersama adiknya masuk lebih dahulu.

Saat berada di antrean BBM, Andi Abri turun dari mobil dan bersandar di pintu kendaraan yang dikemudikan Andi Olleng.

Seorang saksi mata mengatakan, suasana kemudian memanas setelah terjadi percakapan yang diduga menyinggung salah satu pihak.

“Kemungkinan ada kata-kata yang menyinggung Andi Olleng sehingga Andi Olleng melayangkan tamparan ke arah Andi Abri. Kemudian dibalas oleh Andi Abri. Olleng menunduk, lalu perkelahian berlanjut,” ujar saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Perkelahian berlangsung di area pengisian BBM dan sempat direkam menggunakan kamera telepon seluler oleh salah seorang pengendara.

Video berdurasi sekitar 14 detik itu kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat dua pria terlibat kontak fisik sebelum sejumlah warga datang melerai.

Dalam rekaman tersebut juga terlihat benda yang diduga badik berada di tangan salah seorang pria.

Warga menyebut benda tersebut merupakan milik Andi Olleng dan kemudian diambil Andi Ato saat perkelahian berlangsung.

Akibat kejadian itu, Andi Olleng disebut mengalami luka dan mendapat perawatan di puskesmas terdekat.

Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

Terlepas dari perbedaan kronologi tersebut, polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

Kapolsek Kahu meminta setiap perselisihan diselesaikan melalui cara-cara damai dan menempuh jalur hukum apabila terjadi persoalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan resmi dari korban dan belum ada keterangan kepolisian mengenai penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

ENews Indonesia memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Redaksi)