banner 728x250 . banner 728x250

Kemenkes: Beda Gejala Covid-19 Penanganannya Juga Berbeda

Enewsindonesia.com — Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penanganan setiap individu pasien corona itu tidak sama. Karena harus disesuaikan dengan gejala masing-masing pihak. Terlebih seperti yang terlihat bahwa setiap individu memiliki gejala yang berbeda. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, sampai dengan gejalanya berat.

“Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama,” kata Plt Dirjen Pelayanan Kemenkes Abdul Kadir dalam siaran persnya, Minggu, 18 Oktober 2020.

banner 728x250

Dia mengatakan bahwa umumnya untuk penderita positive corona tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sakit darurat atau di rumahnya sendiri. Isolasinya harus dilakukan minimal 10 hari sejak dilakukan diagnosis. Setelah mereka menjalani isolasi selama 10 hari, maka pasien baru boleh dinyatakan aman.

Sedangkan penderita positif corona yang memiliki gejala ringan ke sedang dihimbau untuk melakukan isolasi secara mandiri juga. Isolasi tersebut bisa dilakukan di RS Darurat, rumah, rumah sakit, dan juga RS Rujukan COVID-19. Menurut pemaparan Kadir, penderita dengan gejala ringan ke sedang juga harus melewati isolasi minimal 10 hari sejak gejalanya muncul.

“Ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi,” ungkapnya.

Sementara itu, bila penderitanya mengalami gejala parah (berat), maka mereka harus menjalani isolasi di rumah sakit rujukan. Isolasinya minimal dilakukan selama 10 hari sejak gejalanya muncul ditambah dengan 3 hari harus bebas demam dan gejala pernafasan.

“Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh,” sambung Kadir.

Kadir mengatakan bahwa saat ini sudah ada layanan alih rawat non isolasi untuk penderita positif corona. Layanannya diberikan untuk pasien yang hanya memenuhi persyaratan selesai isolasi saja, namun masih harus melakukan perawatan lanjutan berdasarkan kondisinya. Hal ini berkaitan dengan co-insiden, komorbid, dan juga komplikasinya.

Adapun bagi pasien positif corona yang menjalani isolasi di RS rujukan COVID-19, RS Darurat, dan rumah sakit bisa dipulangkan sesuai perhitungan dokter sebagai penanggungjawab pasien. Itu karena masih ada perbaikan klinis, follow up PCR, dan comorbid yang harus diatasi sampai hasilnya keluar serta memenuhi kriteria selesai isolasi.

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *