Kadisdik Bone Telah Ajukan Surat Pemecatan Dua Oknum Guru Cabul di Sibulue

Foto: Kadisdik Kabupaten Bone Andi Fajaruddin. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus pencabulan yang melibatkan dua oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan disoroti sejumlah pihak. Hal tersebut mencoreng dunia pendidikan.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menyatakan bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

     
 

Terbaru, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin menyebut bahwa dirinya telah mengajukan surat pemecatan kedua pelaku dan telah ditanda tangani oleh bupati Bone.

“Kami sudah ajukan pemecatan keduanya, yang honorer dipecat langsung sementara yang PNS dipecat dari profesi guru. Bila hukumannya dikepolisian selesau akan ditarik ke jabatan administrasi di Dinas Pendidikan,” terang Kadisdik sembari memperlihatkan surat pengajuan pemecatan yang telah ditandatangani oleh bupati Bone, Senin malam (19/12/2022).

Kadisdik menyebut bahwa pelaku PNS tersebut sudah sering melakukan hal tersebut kepada siswanya.

“Kalau itu yang honorer baru begitu, ikut-ikutanki,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kepala sekolah SD tempat kedua pelaku mengajar telah mendatangi orang tua siswa yang menjadi korban bersama pemerintah desa setempat dan memohon maaf atas kejadian tersebut.

“Kami sudah investigasi dan baru kali ini terjadi hal seperti itu di sekolah tersebut dan akan terus kami pantau hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Desa Maspul melakukan tindakan asusila terhadap beberapa muridnya.

Parahnya lagi, kedua guru tersebut berjenis kelamin laki – laki dan korbanpun merupakan murid laki – laki.

Kedua tersebut berinisial MU berstatus PNS guru olahraga dan AG berstatus honorer yang merupakan adik kepala sekolah setempat. Diduga keduanya pencinta sesama jenis.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan