Kades Tak Suka Pisang: Copot Pj Gubernur Sulsel!

Foto: Buah pisang ditongkrongi kucing. (Ist)

ENEWS MAKASSAR •• Sejumlah kepala desa di beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan menolak keras pengalokasian anggaran Desa sebesar 40 persen untuk program pemerintah Sulawesi Selatan tentang pembudidayaan tanaman Pisang.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) meminta kebijakan tersebut harus dikaji ulang.



banner 728x250

“Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” kata Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan di Ketua Apdesi Kabupaten Sinjai, Karaeng Asiz juga menolak hal tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar aturan.

“Kebijakan sebesar 40 persen yang tertuang dalam surat edaran Pj Gubernur jelas melanggaran aturan,” tegas Karaeng Asiz, Kamis (12/10/2023).

Sementara, di Kabupaten Bone yang merupakan tanah kelahiran Pj Gubernur Sulsel, sejumlah Kades dan perangkatnya menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Bone menolak kebijakan tersebut, Kamis (12 Oktober 2023).

Mereka menganggap program tersebut tidak relevan untuk dilaksanakan dalam kondisi sekarang mengingat bahwa Indonesian kini dalam kondisi El Nino atau kurangnya curah hujan atau kata lain dalam kondisi kemarau. Sehingga program tersebut dianggap terkesan dipaksakan.

“Copot gubernur kalau tidak mengindahkan aspirasi dari teman-teman kepala desa dan seluruh warga Bone. Banyak sekali yang lebih penting untuk jadi skala prioritas dibandingkan pisang. Bahkan Sulsel tidak pernah krisis pisang dan ada kelebihan justru pisang semakin murah harganya,” terang salah seorang Kades saat menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Bone Ade Ferry yang menerima aspirasi tersebut mengatakan bahwa pengalokasian 40 persen anggaran desa itu untuk ketahanan pangan seperti menanam pisang itu.

“Kami akan tindak lanjuti langsung ke pihak terkait Pj Gubernur Sulsel untuk disampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat desa,” janjinya.

Dijelaskannya, ada 2 aspirasi hari ini yang diterima pihaknya yakni, tentang menolak isi surat edaran Pj Gubernur Sulsel dan kedua ketika tidak direview atau dicabut maka para kepala desa menuntut Pj Gubernur Sulsel dicopot dari posisinya.

“Jadi kami sebagai penerima aspirasi tentu punya tanggung jawab untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan pembawa aspirasi. Mudah-mudahan segera bisa disposisi dari pimpinan,” tutupnya.

(Mimienk Lee)



   

Tinggalkan Balasan