Tak Cukup Bukti, Butunge Dilepas Polisi

Ilustrasi. (File Enews)

ENEWS BONE •• Setelah tertangkap, terduga bandar narkoba yang cukup terkenal di dunia gelap peredaran Narkoba di Bone yang disapa Butunge kembali dilepaskan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, Butunge diringkus polisi di Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekira pukul 12.00 WITA, Ahad 25 Agustus 2024 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Darmawan Affandy membenarkan terkait kabar dilepaskannya Butunge tersebut.

“Info dari anggota (Sat Narkoba) di lapangan, untuk barang bukti tidak ada, tidak kuat untuk dilakukan penahanan terhadap bersangkutan,” ungkap Darmawan saat dikonfirmasi Enews Indonesia, Selasa 27 Agustus 2024.

Meski demikian, Darmawan mengaku pihaknya akan terus melakukan pemdalaman.

“Anggota masih melakukan pendalaman terhadap Butungnge,” tambahnya.





Tinggalkan Balasan