Bone  

Guru Honorer Diberhentikan Sepihak Oleh Suami Kepsek, Warga Desa Sadar Gugat Kepsek SD 169 Sadar

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Hervina, seorang guru honorer di SD Negeri 169 Sadar dan merupakan  warga Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendadak viral karena diberhentikan sepihak oleh suami kepala sekolah lewat pesan Whatsapp hanya karena mengunggah gajinya di Media Sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.

 

   
 

Diketahui, permasalahan itu pertama kali viral dan di beritakan oleh Enewsindonesia.com. Permasalahan itu terus bergulir hingga sampai saat ini dan menjadi isu nasional dan kemudian hari ini, Senin (15/2/2021) Hervina hadir di kantor DPRD menyampaikan uneg – unegnya bersama beberapa warga Tellulimpoe dan di dampingi suami, ibu, dan kusa hukumnya.

 

Pada rapat itu, kembali Hervina menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, dan sekaligus menjadi bantahan terhadap berita sepihak yang selama ini beredar bahwa Hervina tidak dipecat melainkan karena guru disekolah itu sudah cukup dan kinerja Hervina yang di pertanyakan.

 

Dengan memegang bukti-bukti Hervina mencurahkan segala isi hatinya di kantor DPRD Kabupaten Bone yang di terima langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dan turut hadir beberapa anggota DPRD Bone lainnya, A Muh Salam, A Wahyudi Takwa, Arifuddin.

 

Fokus permintaan Hervina adalah wewenang suami kepala sekolahnya yang pertama kali memberhentikannya lewat pesan media sosial Whatsapp.

 

“Saya sudah konfirmasi ke pengawas sekolah, apakah nama saya masih ada namaku di Dapodik, dan apakah nasuruhki pak Aji kasi keluarka? Jawaban pengawas bilang tidak adami namata di dapodik dan nasuruhka pak aji kasi keluarki,” ungkap Hervina kepada Enewsindonesia.com, Senin (15/2/2021).

 

Kuasa hukum Hervina sekaligus yang ditunjuk sebagai Koordinasi Aspirasi, Muh Ashar Abdullah, S.H.,M.H.Li dengan tegas mempertanyakan kewenangan H Jumran memberhentikan Hervina, padahal diketahui kepala sekolah SD 169 Sadar adalah istrinya Hj Hamsina, sedangkan H jumran hanya guru biasa di sekolah tersebut.

 

“Aspirasi ini hanya fokus kepada, apa wewenang H Jumran yang dimana merupakan suami dari kepala sekolah SD tempat ibu Hervina mengajar. Jadi disini poinnya adalah adanya penyalah gunaan wewenang serta kami juga siapkan petisi warga Tellu limpoe (37 tanda tangan warga Desa Sadar),” jelas Muh Ashar Abdullah dalam Forum itu.

Dalam petisi yang di tanda tangani oleh 37 warga Desa Sadar itu tercantum keterangan “daftar nama-nama warga Desa Sadar yang tidak setuju lagi dengan kepemimpinan kepala sekolah SD 169 Sadar dengan alasan jarang hadir disekolah dan tidak bisa lagi bersinergi dengan masyarakat setempat”.

 

“Tidak masalah saya dipanggil mengajar kembali, atau tidak, tapi cukup saya yang mengalami hal seperti ini pak,  ke dua: harapan saya tolong guru honorer bisa diperhatikan kedepannya, terimakasih,” tutup Hervina (guru honorer yang di berhentikan suami kepala sekolah hanya karena status di medsos).

 

Ketua DPRD BONE, Irwandi Burhan menutup pertemuan itu dan berharap Hervina untuk tinggal sejenak di Bone.

 

“Saya harap ibu Hervina untuk tetap berada di Bone (kota Watampone), karena setelah ini kami akan bicarakan hal ini dengan pimpinan tentunya, karna mekanismenya adalah aspirasi ini akan kita tindak lanjuti,” pungkas ketua DPRD Bone.(*)

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan