JAKARTA •• Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melakukan cuitan di akun Twiternya yang menyebut ‘Allahmu lemah’ pada Selasa, 4 Januari 2022.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, Selasa (4/1/2022).
Kicauan di media sosial itu menuai polemik. Ketua DPP KNPI Haris Pratama melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/1/2022).
Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”.
Haris Pratama dalam press releasenya mengatakan bukan membenci Ferdinand Hutahean tapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional.
“KNPI menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antar kelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk ini,” kata Haris Pratama.
Haris melanjutkan mendukung langkah aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan Nasional.
“Kasus Saudara Ferdinand Hatuhaean menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa serta sesuai dengan semangat Persatuan Nasional yang ber Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya, Selasa 11 Januari 2022.